Lebih dari 36 Ribu e-KTP Invalid di Kebumen Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati bersama jajaran tengah memusnahkan puluhan e-KTP tidak valid.

Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati bersama jajaran tengah memusnahkan puluhan e-KTP tidak valid.

Kebumen, Siaran Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen telah memusnahkan 36 ribu lebih e-KTP tidak valid. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati.

Anna menuturkan, pemusnahan e-KTP tidak valid didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, dalam rangka tertib penyimpanan dan pengamanan Blangko e-KTP, serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan e-KTP invalid.

“Jadi sesuai Peraturan Mendagri (Red) kita sudah memusnahkan sebanyak 36 ribu e-KTP invalid melalui mesin pelebur yang sudah disiapkan di kantor. Ini dilakukan mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP invalid untuk kepentingan yang tidak dibenarkan,” ujar Anna dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Anna menuturkan, pengumpulan e-KTP invalid disebabkan atau bersumber dari KTP rusak (gagal cetak), gagal encode, atau ada perubahan elemen data dalam proses pelayanan. Misalnya, perubahan status dari belum kawin menjadi sudah kawin, atau permindahan tempat tinggal.

“Sumbernya dari gagal cetak, kemudian ada yang berubah status jadi kawin, perubahan tempat tinggal, pindah dari kabupaten lain, atau kecamatan lain, otomatis mereka datang ke Dukcapil, KTP yang lama kita tarik. Ini yang kemudian kita musnahkan,” terang Anna.

Anna memastikan pemusnahan e-KTP invalid tidak ada pihak yang dirugikan. Pasalnya, pemusnahan ini dilaksanakan sesuai prosedur. “Karena ini merupakan hasil pelayanan, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga punya berita acaranya. Jadi tata aturannya ada,” tambah Anna.

Lebih lanjut, Anna menyatakan bahwa pemusnahan e-KTP invalid akan terus diadakan, karena produk e-KTP in valid akan terus ada, seiring masih adanya layanan. Dalam sehari saja, Dukcapil hampir mencetak 500 e-KTP baik baru, maupun pembaharuan data.

“e-KTP invalid ini pasti akan terus ada ya, jadi otomatis pemusnahan e-KTP inivalid juga akan terus diadakan. Dengan adanya pemusnahan ini justru untuk menghindari menyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak tanggung jawab,” tandasnya. (Al)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kapolres Kebumen: Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP
Gandeng UTM, LD PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Angkatan Ke-10
Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab
UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran
Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas
SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026
Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:01 WIB

Kapolres Kebumen: Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

Gandeng UTM, LD PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Angkatan Ke-10

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:59 WIB

UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:24 WIB

Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:19 WIB

SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:46 WIB

Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:27 WIB

IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Berita Terbaru

Opini

Gereja Benteng Terakhir Bagi Rakyat Papua Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:33 WIB