Lebih dari 36 Ribu e-KTP Invalid di Kebumen Dimusnahkan

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati bersama jajaran tengah memusnahkan puluhan e-KTP tidak valid.

Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati bersama jajaran tengah memusnahkan puluhan e-KTP tidak valid.

Kebumen, Siaran Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen telah memusnahkan 36 ribu lebih e-KTP tidak valid. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati.

Anna menuturkan, pemusnahan e-KTP tidak valid didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, dalam rangka tertib penyimpanan dan pengamanan Blangko e-KTP, serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan e-KTP invalid.

“Jadi sesuai Peraturan Mendagri (Red) kita sudah memusnahkan sebanyak 36 ribu e-KTP invalid melalui mesin pelebur yang sudah disiapkan di kantor. Ini dilakukan mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP invalid untuk kepentingan yang tidak dibenarkan,” ujar Anna dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Anna menuturkan, pengumpulan e-KTP invalid disebabkan atau bersumber dari KTP rusak (gagal cetak), gagal encode, atau ada perubahan elemen data dalam proses pelayanan. Misalnya, perubahan status dari belum kawin menjadi sudah kawin, atau permindahan tempat tinggal.

“Sumbernya dari gagal cetak, kemudian ada yang berubah status jadi kawin, perubahan tempat tinggal, pindah dari kabupaten lain, atau kecamatan lain, otomatis mereka datang ke Dukcapil, KTP yang lama kita tarik. Ini yang kemudian kita musnahkan,” terang Anna.

Anna memastikan pemusnahan e-KTP invalid tidak ada pihak yang dirugikan. Pasalnya, pemusnahan ini dilaksanakan sesuai prosedur. “Karena ini merupakan hasil pelayanan, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga punya berita acaranya. Jadi tata aturannya ada,” tambah Anna.

Lebih lanjut, Anna menyatakan bahwa pemusnahan e-KTP invalid akan terus diadakan, karena produk e-KTP in valid akan terus ada, seiring masih adanya layanan. Dalam sehari saja, Dukcapil hampir mencetak 500 e-KTP baik baru, maupun pembaharuan data.

“e-KTP invalid ini pasti akan terus ada ya, jadi otomatis pemusnahan e-KTP inivalid juga akan terus diadakan. Dengan adanya pemusnahan ini justru untuk menghindari menyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak tanggung jawab,” tandasnya. (Al)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Peringatan Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan aset investasi lainnya pecah di 2026, Investor wajib Waspada!
Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok
Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan
Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu
Ekonom Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Target, Optimisme 2026 Menguat
2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia
Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra
Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31 WIB

Peringatan Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan aset investasi lainnya pecah di 2026, Investor wajib Waspada!

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:34 WIB

Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok

Senin, 15 Desember 2025 - 16:44 WIB

Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:34 WIB

Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:27 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:34 WIB

Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:46 WIB

Tinggalkan Paradigma Lama: Saatnya Reformasi Tata Ruang & Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terbaru