Lebih dari 36 Ribu e-KTP Invalid di Kebumen Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati bersama jajaran tengah memusnahkan puluhan e-KTP tidak valid.

Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati bersama jajaran tengah memusnahkan puluhan e-KTP tidak valid.

Kebumen, Siaran Indonesia – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen telah memusnahkan 36 ribu lebih e-KTP tidak valid. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati.

Anna menuturkan, pemusnahan e-KTP tidak valid didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, dalam rangka tertib penyimpanan dan pengamanan Blangko e-KTP, serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan e-KTP invalid.

“Jadi sesuai Peraturan Mendagri (Red) kita sudah memusnahkan sebanyak 36 ribu e-KTP invalid melalui mesin pelebur yang sudah disiapkan di kantor. Ini dilakukan mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP invalid untuk kepentingan yang tidak dibenarkan,” ujar Anna dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Anna menuturkan, pengumpulan e-KTP invalid disebabkan atau bersumber dari KTP rusak (gagal cetak), gagal encode, atau ada perubahan elemen data dalam proses pelayanan. Misalnya, perubahan status dari belum kawin menjadi sudah kawin, atau permindahan tempat tinggal.

“Sumbernya dari gagal cetak, kemudian ada yang berubah status jadi kawin, perubahan tempat tinggal, pindah dari kabupaten lain, atau kecamatan lain, otomatis mereka datang ke Dukcapil, KTP yang lama kita tarik. Ini yang kemudian kita musnahkan,” terang Anna.

Anna memastikan pemusnahan e-KTP invalid tidak ada pihak yang dirugikan. Pasalnya, pemusnahan ini dilaksanakan sesuai prosedur. “Karena ini merupakan hasil pelayanan, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga punya berita acaranya. Jadi tata aturannya ada,” tambah Anna.

Lebih lanjut, Anna menyatakan bahwa pemusnahan e-KTP invalid akan terus diadakan, karena produk e-KTP in valid akan terus ada, seiring masih adanya layanan. Dalam sehari saja, Dukcapil hampir mencetak 500 e-KTP baik baru, maupun pembaharuan data.

“e-KTP invalid ini pasti akan terus ada ya, jadi otomatis pemusnahan e-KTP inivalid juga akan terus diadakan. Dengan adanya pemusnahan ini justru untuk menghindari menyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak tanggung jawab,” tandasnya. (Al)

Komentar Facebook

Berita Terkait

PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024
Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh
Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek
Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK
Rapat dengan Banggar DPR RI, Menko RI Airlangga Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Keberlanjutan

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:47 WIB

PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:14 WIB

Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:07 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:07 WIB

Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:18 WIB

Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:59 WIB

Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Senin, 2 Desember 2024 - 22:40 WIB

Rapat dengan Banggar DPR RI, Menko RI Airlangga Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Keberlanjutan

Senin, 2 Desember 2024 - 17:22 WIB

Menteri Tito Karnavian Mengapresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024

Berita Terbaru