Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. IS selaku Consolidation Reporting Manager (Finance & Accounting Division) PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  2. AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Haji 2025, Kepala BP Haji:  Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi
Untuk Wujudkan Cita-cita Besar Presiden Prabowo, Amran: Seluruh Kades Jaga Ketahanan Pangan
Dugaan Pungutan Liar Mobil Derek oleh Anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Tiba di Gedung KPK, Hasto Minta Seluruh Kader PDIP dan Simpatisan Tetap Tenang
Ahmad Muzani Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Yang Diusung Partai Gerindra Tak Korupsi
Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
Ambang Batas Dihapus, Doli Mewanti-wanti Lahir Banyak Partai ‘Yang Penting Nyapres’
Komnas Indonesia Soroti Dugaan Korupsi yang Libatkan Dirut PT Pupuk Indonesia

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:51 WIB

Progres Pembangunan Gedung SMP VIS Student One, Memasuki Tahap Persiapan

Senin, 13 Januari 2025 - 20:44 WIB

SMKN 1 Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Surabaya – Bali Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:13 WIB

SMK ASSALAMAH Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:11 WIB

SMK Meilia Medika Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri Ke PT Yakult Indonesia Persada Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:04 WIB

SMK Media Kreatif Depok Adakan Kegiatan Kunjungan Industri Ke PT Yakult Indonesia Persada Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:51 WIB

Pesantren Leadership Primago adakan Seminar Kepesantrenan Tentang Mendidik Anak di Era Digital & Kunci Sukses dalam Mendidik

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:22 WIB

PKBM Primago Indonesia Depok Bersama Forkesi Adakan Latihan Gabungan Kepramukaan For Individual Berkebutuhan Khusus(IBK) Se-jabodetabek

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:35 WIB

Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran

Berita Terbaru