Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Pidsus Akan Terus Mendukung Seluruh Kebijakan Institusi dan Menjadi Pribadi yang Handal, Humanis, dan Inklusif

- Editor

Senin, 26 Desember 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan kegiatan Pra Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang dihadiri oleh pejabat struktural Eselon I, II, III dan IV.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan Pra Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia merupakan persiapan penyusunan capaian kinerja tahun 2022, penyusunan usulan kebutuhan riil, penyusunan usulan prioritas nasional tahun 2024, penyusunan langkah-langkah strategis Kejaksaan pasca pengesahan KUHP, serta masukan terkait finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dan persiapan kepindahan serta kebutuhan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam rangka kepindahan Ke Ibukota Negara Baru.

“Pra Rapat Kerja Nasional ini juga menjadi forum penyusunan program yang akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia (RENSTRA KEJAKSAAN) Tahun 2020–2024, dan Rencana Strategis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (RENSTRA PIDSUS) Tahun 2020-2024, serta tugas-tugas Direktif Presiden dan Jaksa Agung Republik Indonesia, Indeksasi serta Rencana Aksi Nasional (RAN) yang menjadi tanggung jawab tindak pidana khusus,” ujar JAM-Pidsus, Senin (26 Desember 2022).

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 3 Januari 2023 s/d 6 Januari 2023 mengambil tema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, Serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” yang memiliki makna strategis bagi arah kebijakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaaan ditengah tidak pastinya situasi ekonomi global memasuki tahun 2023 yang berimplikasi pada produktivitas serta pemulihan pandemi Covid-19. Dengan filosofi dari tema besar tersebut, maka sub tema yang ditetapkan Bidang Tindak Pidana Khusus diharapkan selaras dengan ekspektasi yang diharapkan yaitu “Pidsus Handal, Humanis, Inklusif, Ekonomi Berkelanjutan”. Pemilihan sub tema ini untuk memperkuat komitmen Bidang Tindak Pidana Khusus yang akan terus mendukung semua kebijakan institusi sehingga seluruh insan Adhyaksa Bidang Pidsus dapat menjadi pribadi yang handal, humanis, dan inklusif guna keberlanjutan ekonomi.

Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia akan dilakukan pembahasan melalui 4 (empat) kelompok kerja yang masing-masing telah dibagikan tugas, sehingga dalam Pra Rapat Kerja Nasional ini diharapkan dapat dipersiapkan bahan-bahan secara komprehensif, mengkaji, dan menyusun langkah strategis, rekomendasi dan kebutuhan anggaran, yang akan dilakukan pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia nantinya. (K.3.3.1/ ril).

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:39 WIB

LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Berita Terbaru