Silaturahmi Komisioner Komnas HAM dengan Jaksa Agung Bahas Isu-Isu Strategis terkait Hak Asasi Manusia

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro.

Ketua Komnas HAM menyampaikan sejak bekerja pada 14 November 2022, Komnas HAM telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa stakeholders guna membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan tugas-tugas Kejaksaan RI saat ini.

“Untuk membangun komunikasi yang baik, kedepan kita akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka koordinasi di masa mendatang. Selain itu, saya mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara Paniai di Papua yang luar biasa. Terakhir perkara Abepura Papua pada tahun 2005 yang sudah hampir 17 tahun itu adalah prestasi tersendiri dari Jaksa Agung saat ini,” ujar Ketua Komnas HAM.

Selanjutnya, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa kedepannya, akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusinya. Ketua Komnas HAM juga mengatakan bahwa perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose/ gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum disampaikan ke publik. Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa harus dibangun komunikasi yang baik dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di Kejaksaan.

“Tahun 2004, kami dengan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung telah membuat unsur pasal-pasal yang ada dalam UU tentang HAM. Pada intinya adalah komunikasi yang efektif dan baik. Lalu dalam penanganan tindak pidana pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak,” ujar Ketua Komnas HAM.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas kehadiran beberapa komisioner yang menjadi salah satu bentuk koordinasi awal yang baik karena “hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik, akan menghasilkan penuntutan yang baik”.

Jaksa Agung juga mengatakan bahwa akan dibentuk penghubung karena penyelesaian perkara adalah tanggung jawab bersama, sebab kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan harus ada kolaborasi sejak awal.

“Kami juga tidak mau ada bolak balik berkas perkara, dan oleh karenanya harus ada solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat. Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyambut baik apabila sudah adanya komunikasi di tahap penyelidikan awal dengan gelar perkara tidak terikat dengar protokol administratif dan formalitas dimana semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Dalam meningkatkan kapasitas SDM Penyelidik dan Penyidik serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara, maka perlu dilakukan pendidikan bersama dan sharing knowledge secara berkala.

Hadir dalam pertemuan silaturahmi ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur Penuntutan pada JAM PIDSUS Hendro Dewanto, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tantowi, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, dan Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan. (Ril)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis
GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:33 WIB

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Berita Terbaru