HEKAL, 4 PILAR KEBANGSAAN PENANGKAL GERAKAN RADIKALISME

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Anggota MPR RI Mohamad Hekal, MBA bekerjasama dengan forum pemuda desa, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan gedung pertemuan desa Jubang Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes (22/9/2022). “Empat pilar berbangsa dan bernegara, tidak terlepas dari empat hal yang wajib diketahui, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat hal tersebut merupaka kesatuan yang patut dipahami bersama dan perlu adanya implementasi dalam keseharian,” just Hekal

Dikatakan Hekal, peran dan tugas wajib setiap anggota MPRI RI adalah menjalankan sosialisasi di daerah pemilihannya. Sesuai dengan Undang-undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1.

“Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha micro dan kaum milenial, mampu mengetahui, memahami dan mengimplementasikan pondasi dari negara, yaitu empat pilar berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Dilanjutkan Hekal, empat pilar kebangsaan menjadi alat pencegah dari gerakan-gerakan radikal ataupun gerakan terorisme yang sangat mengancam akan stabilitas keamanan negara serta kesatuan NKRI.

“Mari bersama-sama menanamkan nilai kebangsaan itu dalam hati, sehingga mampu diaplikasikan dengan secara naluriah tanpa paksaan,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan
Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital
Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok
Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
dr. Faiz Reza : Solusi Konkret Atasi Kemiskinan di Kebumen
Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip
MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:17 WIB

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:49 WIB

Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:28 WIB

Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:38 WIB

MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:28 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:37 WIB

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar Secara Humanis

Berita Terbaru