Aturan masuk Mall, akibat PPKM jakarta diperpanjang

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Provinsi DKI Jakarta terhitung 25-31 Januari 2022.

Seiring dengan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 21.00 WIB.

Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat,” tulis aturan itu, dikutip Selasa (25/1/2021).

Berikut ini aturan terbaru masuk mal/ pusat perbelanjaan di DKI Jakarta selama PPKM level 2:

  • Telah memperhatikan ketentuan jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
  • Untuk anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
  • Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
  • Semua Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Untuk operasional bioskop dibatasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Waketum ABDSI, Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025
Ketua JMSI Papua Tengah Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025
Hingga Kini, SK Pelantikan DPRD Kab Nduga Belum Diproses Biro Hukum Provinsi
Brighton Real Estate Luncurkan Tiga Inovasi Untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Properti Indonesia
Keluarga Besar Karanganyar Roma Dukung Pejuang Mata Uang Rupiah Jadi Pahlawan Nasional
BUMP dan Crew 8 ke Wamentrans Viva Yoga: Silaturahmi untuk Memberdayakan Petani Transmigran
Fraksi Partai Gerindra Gelar Sejumlah Turnamen Rayakan HUT Ke-17 Partai Gerindra
Pesantren Leadership Primago Tawarkan Gratis Untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:37 WIB

Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Senin, 3 Februari 2025 - 13:03 WIB

Kwarcab Kota Depok Apresiasi dan Sebut Gugus Depan Gerakan Pramuka PKBM Primago Depok Sebagai Pioner LATGAB Kepramukaan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 12:58 WIB

Kwarran Limo Sebut Gerakan Pramuka PKBM Primago Indonesia Jadi Pilot Projek Gugus Depan di Kecamatan Limo Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 09:56 WIB

Ketua Forum Komunikasi PKBM Kota Depok Bapak Naimun, SE. MM Sebut PKBM Primago Depok Pelopor Kegiatan Pramuka INKLUSI di PKBM se Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 07:50 WIB

Ketua DPC PWRI Kebumen Kecam Pernyataan Mendes PDTT, Minta Presiden Prabowo Subianto Mencopotnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:05 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Pesantren Alumni Gontor yang berada di Kota Depok Jawa Barat

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:40 WIB

Ghatering Guru Kholifah School Kota Depok Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:17 WIB

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Komisi III DPR RI dan Pengurus Forbis IKPM sebut Rekernas Forbis IKPM Gontor 2025 Momentum Kebangkitan Ekonomi Pesantren

Berita Terbaru

Widhiyani Mokhamad Wakil Ketua Umum ABDSI Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Nasional

Waketum ABDSI, Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:28 WIB

Nasional

Ketua JMSI Papua Tengah Hadiri Fortune Indonesia Summit 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:24 WIB