Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Selebritas Gaga Muhammad divonis empat setengah tahun penjara Terkait Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia, Gaga Muhammad juga dikenakan denda 10 juta rupiah.

Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat setengah tahun penjara dan denda 10 juta rupiah, kepada gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi, tindakan Gaga menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia, vonis yang dijatuhkan hakim sama seperti tuntutan jaksa penuntut umum.

Namun pengacara Gaga Muhammad menyampaikan ingin mengajukan banding atas putusan vonis hakim kepada kliennya.

“Putusan itu anda sudah dengarkan sendiri, mana majelis hakim memutuskan empat tahun enam bulan. Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir, artinya kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap. Apakah banding atau tidak tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding”, Ujar Fahmi Bahmid selaku sebagai Pengacara Gaga Muhammad

Sementara Greta Irene kakak Laura Anna mengaku puas atas putusan dari hakim ketua.

“Ya aku cuman bilang makasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura, dengan pak hakim berikan itu sudah. Dia yang paling ngerti, dia yang tau, kalo menurut dia itu cukup ya berarti sudah cukup”, Sambung Greta Irene selaku sebagai Kakak Laura Anna

Desember lalu selebgram Laura Anna meninggal dunia di usia 21 tahun, sebelum meninggal Laura Anna keluhkan sesak nafas, Gaga Muhammad dan Laura Anna menjadi sorotan publik saat kecelakaan menimpa mereka, namun Gaga tidak bertanggung jawab.

Saat itu Laura dan Gaga berada di dalam satu mobil dan mengalami kecelakaan, Laura menuding Gaga dibawa pengaruh alkohol saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan.Laura lumpuh dan menuntut Gaga hingga ke pengadilan, Kamis, 20 Januari 2022

Penulis By: Khalifah Sekar Arum

Komentar Facebook

Berita Terkait

Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi
SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN
Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:59 WIB

Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi

Senin, 21 September 2026 - 08:28 WIB

SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:48 WIB

Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Berita Terbaru