Siaraindonesia.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan peresmian Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri Depok di Gedung Dibaleka Aula Teratai Lantai I, Selasa, 18 Januari 2022.
Peresmian ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana di dampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro dan Unsur Forkopimda lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep Nana Mulyana mengakatakan Peresmian Pos ini bukti komitmen kami untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Depok, salah satunya pendampingan dan bantuan hukum pada Pemkot Depok sehingga temen temen di Depok ini bisa berjasa maksimal.
“saya berharap adanya kantor pengacara negara dan pos pelayanan hukum terpadu ini menjadi salah satu jembatan koordinasi lebih baik lagi yang terpenting adalah semakin meningkatkan pelayanan masyarakat di Depok ini,” Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep Nana Mulyana.
Dirinya Mengapresiasi Dengan adanya inovasi Kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di pusat pemerintahan kota depok semoga dengan inovasi ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.
Sementara itu Sri Kuncoro selaku Kejari Depok menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan.
” Posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi covid-19,” ujar Sri Kuncoro
(Diana Hanny)