Kini ada Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri Depok di Dibaleka Depok

- Editor

Selasa, 18 Januari 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaraindonesia.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan peresmian Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri Depok di Gedung Dibaleka Aula Teratai Lantai I, Selasa, 18 Januari 2022.

 

Peresmian ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana di dampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro dan Unsur Forkopimda lainnya.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep Nana Mulyana mengakatakan Peresmian Pos ini bukti komitmen kami untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Depok,  salah satunya pendampingan dan bantuan hukum pada Pemkot Depok sehingga temen temen di Depok ini bisa berjasa maksimal.

 

“saya berharap adanya kantor pengacara negara dan pos pelayanan hukum terpadu ini menjadi salah satu jembatan koordinasi lebih baik lagi yang terpenting adalah semakin meningkatkan pelayanan masyarakat di Depok ini,” Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep Nana Mulyana.

 

Dirinya Mengapresiasi Dengan adanya inovasi Kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di pusat pemerintahan  kota depok semoga  dengan inovasi ini sebagai upaya  mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

 

Sementara itu Sri Kuncoro selaku Kejari Depok menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya menciptakan kondisi yang  mendukung program pembangunan.

 

” Posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi covid-19,” ujar Sri Kuncoro

 

(Diana Hanny)

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat
Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG

Senin, 2 Maret 2026 - 10:39 WIB

LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:42 WIB

Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:43 WIB

PBNU Lepas 24 Dai ke Delapan Negara dalam Program NU Worldwide Dakwah

Berita Terbaru