Warga Pertanyakan Tower BTS Tak Berizin Ditengah Pemukiman Warga

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Sawangan -Bangunan tower Base Tranceiver Station (BTS) yang digunakan sejumlah provider telekomunikasi tiba-tiba sudah berdiri yang berlokasi di tengah pemukiman warga RT 02/02 Kelurahan Pasir Putih diduga belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tower setinggi sekitar 60 meter itu belum mengantungi izin, menurut warga harus dibongkar, sedangkan instalasi listrik hingga tiang tower, sudah hampir terpasang.

“Saya sudah cek dan lakukan investigasi ke lapangan tempat berdirinya BTS, bangunan sudah berdiri, ternyata mereka baru mengajukan IMB ke bagian perijinan Kota Depok,” ucap Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pasir Putih, Komarudin.

Menurut Komarudin, sangat disayangkan, kenapa IMB belum terbit tiang towernya sudah berdiri dan berada ditengah-tengah pemukiman yang padat.

“Ini harus dikaji betul-betul oleh intansi terkait jangan sampai membahayakan warga, saya berharap ada tindakan tegas dari Wasdal Kota Depok,” ujarnya.

Menurutnya, selama pemilik tower maupun pengembangnya belum mengantongi ijin terhadap keberadaan tower, seharusnya melengkapi berbagai perijinan, termasuk ijin warga sekitar.

“Sepertinya pemilik sengaja pasang tower untuk mengelabui dinas terkait,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Komeng ini mengatakan, pemilik seharusnya menempuh tahapan prosedur, memahami dan menaati peraturan Daerah setempat. Tertib administrasi dalam mengurus perizinan, bukan membangun duluan baru memohon perizinan.

Keberadaan tower tersebut juga dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar terlebih pada saat hujan lebat.

“Disini banyak terjadi seperti ini, ijin di urus setelah ada peneguran bukan proses dulu dan menerima berkas baru mambangun, pokonya di balik balik dah,” papar Komeng.

Komeng berharap, Pemerintah Bidang perijinan untuk segera menindak tegas bangunan yang belum kantongi Ijin.

“Ketegasan ini perlu agar pelaku usaha dapat mengerti dan mematuhi peraturan dengan tertib untuk mengurus perizinan, ini kan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Manguluang Mansur, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, terima kasih atas temuin ini disampaikan DPMPTSP akan segera tindak lanjuti, apakah sudah ada ijinnya atau belum.

“Kami sudah mintakan ke bidang Pengawasan segera di tindak lanjuti, kalau memang belum ada ijin kita akan berikan peringatan,” tutur Manguluang.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang: Polri On-Track Tangani Kasus Evi-Zendy vs Bibi Kelinci, Fokus pada Perlindungan Data
Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP
Ketua Umum Masyarakat Pesantren Soroti Pengelolaan Dana Haji, Usulkan Peran BPKH Dikaji Ulang
Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior
Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:01 WIB

26 dari 29 Ranting Usulkan Andi Gimbal dalam Penjaringan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kebumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

IIBF Kebumen Gelar Aksi Berbagi, 1.075 Menu Buka Puasa Disalurkan ke Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:31 WIB

Kades Mulyosri Pastikan Tanah Tercatat Aset Desa, Pelapor Akan Dilaporkan Balik

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:23 WIB

Haul Pertama di Wergonayan, Tradisi Baru Mengenang Pendiri Desa Dimulai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WIB

PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru