Oleh: M. Shoim Haris (Advisory Center For Development)
Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap dua tahun. Dua tahun belum cukup untuk menilai seluruh warisan sebuah pemerintahan. Tetapi dua tahun sudah cukup untuk membaca arah perjalanan: ke mana energi negara diarahkan, bagaimana institusi bekerja, siapa yang memperoleh manfaat, dan seberapa efektif sumber daya negara dikonversikan menjadi perubahan nyata bagi masyarakat.
Pemerintahan ini datang dengan agenda besar: ketahanan pangan, ketahanan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hilirisasi, industrialisasi, investasi, infrastruktur, pertahanan, dan berbagai program sosial. Karena itu, dua tahun pertama lebih tepat dibaca sebagai fase pengumpulan dan pengerahan energi. Persoalan utama tahun-tahun berikutnya bukan lagi berapa banyak program baru, melainkan apakah negara mampu mengonversi energi itu menjadi kapasitas produktif yang bertahan melampaui satu periode pemerintahan.
Capaian yang Layak Dicatat
Pemerintah memiliki sejumlah capaian. Ketahanan pangan menjadi agenda penting, dengan klaim swasembada sejumlah komoditas dan cadangan beras pemerintah sekitar 5,2 juta ton. Program MBG dan berbagai skema bantuan sosial memberikan manfaat langsung bagi sebagian masyarakat. Di bidang investasi, pemerintah mencatat realisasi akumulatif sekitar Rp3.923 triliun untuk periode kuartal IV-2024 hingga kuartal III-2026, dengan penyerapan tenaga kerja 5.485.944 orang. Di bidang transisi energi, pemerintah mencatat langkah signifikan melalui peluncuran mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026 yang diproyeksikan menghemat devisa hingga Rp170 triliun dan menargetkan penghentian impor solar. Selain itu, program PLTS 100 GWp yang diluncurkan pada Agustus 2026 menandai fondasi baru pengembangan energi terbarukan, dengan tahap awal 14 proyek berkapasitas 5,3 GWp dan total investasi mencapai Rp1.140 triliun. Namun, capaian ini masih menyisakan pekerjaan rumah besar: memastikan transisi tidak berhenti pada seremonial peluncuran, melainkan benar-benar menurunkan ketergantungan pada energi fosil dan memperkuat kapasitas produksi domestik. Survei Poltracking Indonesia awal Oktober 2026 menunjukkan 64,8 persen responden percaya kepada pemerintahan ini, dan 61,3 persen menilai kebijakannya berpihak pada rakyat kecil. Modal politik itu penting. Tetapi justru karena modalnya besar, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah seluruh energi tersebut sedang dikonversikan menjadi perubahan struktural.
Lensa Analitis: Integrated Reality Theory
Dalam tulisan ini, saya menggunakan Integrated Reality Theory (IRT) sebagai lensa analitis, bukan hukum empiris. Negara memiliki energi: anggaran, investasi, sumber daya alam, tenaga kerja, teknologi, dan modal politik. Energi itu tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Ia harus melewati institusi, informasi, koordinasi, pengetahuan, dan kapasitas koreksi. Secara konseptual, IRT merumuskannya sebagai Φ = (E × I / S) × C. E adalah energi, I kapasitas informasi dan institusi, S entropi atau hambatan yang mengurangi konversi, dan C kapasitas korektif—kemampuan sistem belajar, mengevaluasi, dan memperbaiki diri. Rumus ini heuristik konseptual, bukan formula matematis yang membuktikan keberhasilan kebijakan.
Dengan lensa itu, investasi Rp3.923 triliun tidak cukup dibaca sebagai angka keberhasilan. Kita perlu bertanya: masuk ke sektor apa, berapa pekerjaan berkualitas yang tercipta, berapa besar transfer teknologi, seberapa besar keterlibatan perusahaan domestik, apakah menghasilkan industri baru, dan apakah produktivitas meningkat. Demikian pula MBG. Program ini bisa menjadi intervensi sosial penting, tetapi dampaknya jauh lebih besar jika sekaligus memperbaiki gizi anak, kualitas sumber daya manusia, permintaan produk pertanian domestik, rantai pasok pangan, dan produktivitas ekonomi lokal. Satu rupiah negara idealnya tidak berhenti sebagai pengeluaran; ia harus menjadi energi untuk menghasilkan kapasitas baru. Hal serupa berlaku untuk transisi energi: biodiesel B50 dan PLTS 100 GWp bukan sekadar proyek, melainkan instrumen untuk menguji apakah negara mampu mengonversi energi fosil menjadi kapasitas energi terbarukan yang berkelanjutan.
Pertumbuhan, Pendapatan, dan Kesejahteraan
Pertumbuhan ekonomi 5,29 persen pada triwulan II-2026 menunjukkan perekonomian tetap bergerak, meski melambat dibanding triwulan sebelumnya. Tetapi masyarakat tidak hidup di dalam angka pertumbuhan. Mereka hidup dalam harga beras, biaya pendidikan, biaya rumah, transportasi, cicilan, pekerjaan, dan pendapatan yang dibawa pulang setiap bulan. Jika PDB tumbuh tetapi sebagian masyarakat merasa semakin sulit mempertahankan standar hidupnya, ada persoalan pada mekanisme konversi pertumbuhan menjadi kesejahteraan. Pertumbuhan, pendapatan, dan kesejahteraan tidak identik. Pertumbuhan adalah peningkatan aktivitas ekonomi; pendapatan menunjukkan distribusi hasilnya; kesejahteraan jauh lebih luas, mencakup kualitas pekerjaan, kesehatan, pendidikan, keamanan ekonomi, dan kemampuan merencanakan masa depan. Karena itu, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dengan PDB, tetapi dengan produktivitas, pendapatan riil, kualitas pekerjaan, dan kesempatan ekonomi.
Investasi dan Hilirisasi
Investasi juga bukan tujuan akhir. Jika modal masuk terutama ke sektor yang mengeksploitasi sumber daya alam sementara penguasaan teknologi, desain, penelitian, dan rantai pasok tetap di luar negeri, nilai investasi bisa besar tanpa transformasi struktural. Inilah persoalan klasik negara berkembang: investasi tinggi, transformasi rendah. Hilirisasi dapat menjadi jalan keluar jika Indonesia bergerak dari menjual komoditas menuju penguasaan teknologi, manufaktur, penelitian, desain, dan jaringan pemasok. Tetapi hilirisasi bisa berhenti sebagai bentuk baru ekonomi komoditas jika hanya berpindah dari ekspor bijih ke produk antara dengan nilai tambah terbatas. Ukuran keberhasilannya bukan hanya ekspor meningkat, tetapi apakah kemampuan produktif Indonesia naik, jumlah peneliti bertambah, paten meningkat, perusahaan domestik masuk rantai pasok teknologi, industri komponen tumbuh, dan tenaga kerja semakin terampil.
Ruang Fiskal dan Korupsi
Ruang fiskal juga menjadi tantangan. Defisit APBN 2025 mencapai sekitar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB—melebar dari target awal 2,53 persen meski masih di bawah batas 3 persen. Pada saat yang sama, kebutuhan pembangunan sangat besar. Karena itu, persoalan fiskal bukan sekadar berapa besar pemerintah membelanjakan uang, tetapi berapa besar kapasitas produktif yang dihasilkan dari setiap rupiah. Belanja yang menghasilkan kapasitas baru memperbesar kemampuan ekonomi masa depan. Belanja yang hanya menghasilkan konsumsi sesaat tanpa kapasitas produktif dapat menimbulkan tekanan fiskal tanpa perubahan struktural.
Korupsi juga perlu ditempatkan sebagai persoalan pembangunan. Dalam perspektif IRT, korupsi dapat dibaca sebagai peningkatan entropi sistem: energi yang seharusnya menjadi pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, atau produktivitas sebagian hilang melalui kebocoran, konflik kepentingan, atau keputusan yang terdistorsi. Karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya agenda penegakan hukum, tetapi agenda pembangunan. Persoalannya bukan hanya menghukum setelah kesalahan terjadi, tetapi membangun sistem yang mampu mendeteksi, belajar, dan mengoreksi lebih awal. Di sinilah kapasitas korektif menjadi penting.
Demokrasi sebagai Mekanisme Koreksi
Demokrasi bukan hambatan, melainkan mekanisme koreksi. Media, akademisi, masyarakat sipil, oposisi, parlemen, lembaga pengawasan, dan warga negara memberikan sinyal ketika ada persoalan. Audit anggaran, pemberitaan investigatif, kritik akademik, dan perdebatan publik—selama dalam koridor hukum dan damai—adalah cara masyarakat mengirim informasi kepada negara. Jika semua kritik dianggap ancaman, pemerintah justru kehilangan informasi penting. Pemerintahan yang kuat bukan yang tidak pernah dikritik, tetapi yang mampu menerima kritik, membedakan informasi valid dari yang keliru, lalu memperbaiki kebijakan. Dalam bahasa IRT, kritik yang berfungsi memperbesar C. Sebaliknya, ketika mekanisme koreksi melemah, sistem dapat tampak stabil tetapi semakin rentan terhadap kesalahan yang terakumulasi.
Di sinilah kerangka MEST—yang menekankan bahwa stabilitas bukan tujuan akhir, melainkan kondisi yang harus diuji kualitasnya—memberi perspektif tambahan. Stabilitas politik adalah aset pembangunan. Tetapi stabilitas dapat muncul karena institusi bekerja baik, atau karena kepentingan elite dikonsolidasikan. Keduanya terlihat sama dari luar: negara stabil. Konsekuensinya berbeda. Jika didukung institusi kuat, stabilitas menyediakan ruang reformasi. Jika terlalu bergantung pada konsentrasi kekuasaan, stabilitas dapat menjadi mekanisme mempertahankan status quo. Karena itu, pertanyaannya bukan sekadar “Apakah Indonesia stabil?”, melainkan “Stabil untuk melakukan apa?” Jika stabilitas memperkuat institusi, produktivitas, dan kesempatan ekonomi, ia menjadi modal transformasi. Jika stabilitas justru melemahkan pengawasan dan mempersempit ruang kritik, ia menjadi stabilitas yang mahal.
Tahun Ketiga sebagai Periode Pembuktian
Dua tahun pertama dapat dilihat sebagai periode membangun fondasi dan mengumpulkan energi. Tahun ketiga harus menjadi periode pembuktian. Pemerintah tidak perlu selalu menambah program baru. Yang lebih penting adalah memastikan program yang ada menghasilkan efek sistemik. Ketahanan pangan harus menghasilkan produktivitas pertanian. MBG harus menghasilkan human capital dan ekosistem pangan yang lebih kuat. Investasi harus menghasilkan pekerjaan berkualitas dan transfer teknologi. Hilirisasi harus menghasilkan kemampuan industri. Belanja negara harus menghasilkan multiplier produktif. Stabilitas politik harus menghasilkan ruang reformasi. Dan demokrasi harus tetap menyediakan mekanisme koreksi. Ukuran keberhasilan harus bergerak dari input dan output menuju outcome dan transformation. Begitu pula transisi energi: B50 dan PLTS 100 GWp harus diukur dari penurunan impor solar, peningkatan bauran energi terbarukan, dan tumbuhnya industri komponen domestik, bukan sekadar dari seremoni peluncuran.
Penutup
Indonesia memiliki energi besar: sumber daya alam, populasi, pasar domestik, posisi geografis, bonus demografi, modal politik, dan peluang investasi. Pertanyaan besarnya bukan apakah Indonesia memiliki energi, karena Indonesia memilikinya. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia memiliki kapasitas mengonversi energi itu menjadi produktivitas, teknologi, kesejahteraan, dan peradaban. Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan modal awal yang penting. Tetapi modal bukan hasil akhir. Program bukan transformasi. Pertumbuhan bukan otomatis kesejahteraan. Investasi bukan otomatis industrialisasi. Stabilitas bukan otomatis kualitas institusi. Dan konsolidasi kekuasaan bukan otomatis kapasitas negara.
Ujian sesungguhnya pemerintahan ini adalah kemampuan mengubah semuanya menjadi kapasitas produktif yang bertahan melampaui satu periode. Jika berhasil, dua tahun pertama akan dikenang bukan karena banyaknya program, tetapi karena menjadi awal perubahan struktural. Jika tidak, Indonesia berisiko mengalami paradoks yang terlalu sering terjadi: energi besar, aktivitas tinggi, pertumbuhan berjalan, tetapi konversi sistemiknya lemah. Pada akhirnya, pertanyaan tentang dua tahun Prabowo-Gibran bukan semata-mata berhasil atau gagal, melainkan seberapa efektif negara mengubah energi yang dimilikinya menjadi kemampuan baru untuk menciptakan masa depan. Di situlah ukuran sesungguhnya sebuah pemerintahan, dan di situlah IRT bertemu dengan agenda pembangunan Indonesia 2045.
























