Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

- Editor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Samarinda – Seorang mantan politisi PDI Perjuangan di Kalimantan Timur meminta identitasnya dirahasiakan menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Yonavia, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan konsistensi antara mandat politik partai, disiplin organisasi, loyalitas terhadap garis perjuangan partai, serta kontribusi kader setelah memperoleh jabatan publik.

“Ini bukan soal mencampuri pilihan politik keluarga. Yang harus dievaluasi adalah apakah seorang kader yang memperoleh mandat melalui partai tetap konsisten menjalankan disiplin, garis politik, dan kepentingan organisasi,” ujar sumber tersebut.

Ia menyoroti dinamika Pilkada Kabupaten Kutai Barat 2024, ketika Sahadi, S.Hut., M.Si., suami Yonavia, maju sebagai calon Bupati Kutai Barat dengan dukungan Partai Hanura, Perindo, dan PKN.

Dalam proses pencalonan tersebut, Yonavia terang terangan dan terbuka melobi partai partai pengusung seperti Hanura dan Perindo dan di setiap kampanye dari kampung kampung dan kecamatan dan kampanye besar kabupaten ikut menghadirinya. Bahkan surat teguran pernah diberikan kepada Yonavia.

Menurut dia, fakta tersebut layak menjadi bahan evaluasi internal, khususnya apabila terdapat ketentuan organisasi PDI Perjuangan yang mengatur sikap politik kader dan hubungan politik keluarga inti.

“Kalau memang ada aturan internal yang mengatur persoalan tersebut, tentu aturan itu harus menjadi rujukan dan berlaku bagi seluruh kader,” katanya.

Selain aspek disiplin organisasi, mantan politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kontribusi Yonavia selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur juga perlu dievaluasi secara objektif.

Dengan masa kerja sekitar dua tahun, menurutnya, sudah tersedia cukup waktu untuk melihat sejauh mana seorang anggota legislatif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta fungsi representasi masyarakat.

“Ukuran seorang anggota DPRD tidak cukup hanya kehadiran dalam rapat atau aktivitas formal. Yang lebih penting adalah apa yang diperjuangkan, apa hasilnya bagi masyarakat, dan sejauh mana mandat partai diterjemahkan menjadi kerja politik yang nyata,” ujarnya.

Ia menilai hal tersebut semakin penting karena wilayah kerja politik Yonavia mencakup Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, dua wilayah dengan tantangan pembangunan, konektivitas, pelayanan publik, serta kondisi sosial-ekonomi yang kompleks.

Kader PDI Perjuangan yang duduk di DPRD Provinsi, kata dia, semestinya mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat, struktur partai, dan pemerintah daerah sekaligus memperkuat kerja-kerja politik partai di daerah pemilihan.

“Jangan sampai setelah memperoleh kursi DPRD, hubungan dengan struktur partai justru melemah. Anggota legislatif harus memberikan nilai tambah bagi organisasi dan konstituen,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kontribusi Yonavia terhadap penguatan organisasi, baik di tingkat DPC maupun DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, perlu diukur secara objektif dan terbuka berdasarkan indikator yang jelas.

Evaluasi, menurutnya, merupakan bagian normal dari kehidupan organisasi politik dan tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk tekanan terhadap hak politik kader.

“Partai justru akan semakin kuat kalau berani melakukan evaluasi secara objektif. Yang dinilai bukan persoalan suka atau tidak suka, tetapi kinerja, disiplin, loyalitas organisasi, kontribusi kepada konstituen, dan kemampuan menjalankan mandat partai,” tegasnya.

Ia berharap PDI Perjuangan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kader yang mendapatkan mandat politik, termasuk Yonavia, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan kesetaraan perlakuan terhadap seluruh kader.

“Mandat sebagai anggota DPRD bukan hanya amanah pribadi. Ada mandat partai dan ada kepercayaan masyarakat dibelakangnya. Keduanya harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Yonavia belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait sorotan mengenai kedisiplinan dan kinerja anggota DPRD Kaltim tersebut. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun informasi tambahan atas pemberitaan ini.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mahasiswa Semester 5 Prodi Manajemen UNIMUGO Laksanakan Field Trip ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Segel Mencair, Aturan Mengalah: Kompromi Busuk di Balik Pabrik Ilegal PT IKN Banyumas
Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi Korban Pencurian, Terungkap di Persidangan
Garuda Institute Dukung Penataan BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat bagi Rakyat
Ancaman Sandwich Generation di Tengah Tren Keluarga Kecil dan Populasi Lansia
Pernah Jadi Duta Inspirasi Indonesia, Mahasiswa Unimugo Kembali Torehkan Prestasi Nasional
Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Mahasiswa Semester 5 Prodi Manajemen UNIMUGO Laksanakan Field Trip ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34 WIB

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Segel Mencair, Aturan Mengalah: Kompromi Busuk di Balik Pabrik Ilegal PT IKN Banyumas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Garuda Institute Dukung Penataan BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat bagi Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Ancaman Sandwich Generation di Tengah Tren Keluarga Kecil dan Populasi Lansia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Pernah Jadi Duta Inspirasi Indonesia, Mahasiswa Unimugo Kembali Torehkan Prestasi Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:18 WIB