Oleh : KH. Drs. Abu Bakar Madris
Belakangan ini, isu LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kasus yang viral di lingkungan kampus yang berdekatan dengan Kota Depok, yakni sekitar kawasan Universitas Indonesia dan Politeknik Negeri Jakarta. Sayangnya, sebagian pihak justru berupaya menggiring opini seolah-olah fenomena tersebut identik dengan Kota Depok. Narasi seperti ini jelas menyesatkan dan berpotensi merusak citra daerah yang selama ini dikenal religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keluarga.
Komunitas KuduSS Ramah Depok dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi LGBT di tengah masyarakat. Sikap ini bukan lahir dari kebencian terhadap individu, melainkan bentuk kepedulian terhadap penjagaan moral, akhlak, dan ketahanan sosial masyarakat.
Secara ilmiah, berbagai penelitian menunjukkan bahwa lingkungan sosial memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku dan identitas seseorang. Di era digital saat ini, paparan informasi yang masif, kampanye normalisasi di media sosial, serta pengaruh budaya global menjadi tantangan serius bagi keluarga dan lembaga pendidikan. Karena itu, kewaspadaan terhadap penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai bangsa menjadi hal yang wajar dan penting.
Dari perspektif sosial, Kota Depok memiliki karakter masyarakat yang khas. Kota ini dikenal sebagai wilayah urban-religius dengan kekuatan komunitas keagamaan, majelis taklim, lembaga pendidikan Islam, hingga peran aktif tokoh masyarakat. Nilai religius masyarakat Depok telah lama menjadi benteng moral dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Maka sangat tidak adil jika ada pihak yang mencoba mengaitkan kasus LGBT yang terjadi di sekitar kawasan kampus dengan identitas Kota Depok secara keseluruhan. Perlu dipahami, secara administratif terdapat wilayah-wilayah tertentu yang berbatasan langsung dengan Depok namun memiliki kewenangan dan pengelolaan berbeda. Masyarakat juga harus cerdas dalam membaca informasi agar tidak mudah termakan framing yang sengaja dibangun untuk mendiskreditkan Kota Depok.
Dalam perspektif agama, penolakan terhadap perilaku LGBT memiliki landasan yang jelas. Dalam Islam, hubungan sesama jenis merupakan perbuatan yang dilarang. Kisah kaum Nabi Luth AS menjadi pelajaran besar tentang bahaya penyimpangan seksual terhadap tatanan sosial dan moral suatu kaum. Islam mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia, tetapi dalam waktu yang sama menegaskan larangan terhadap perilaku yang menyimpang dari fitrah.
Karena itu, langkah preventif melalui edukasi keluarga, penguatan akidah, serta pengawasan sosial menjadi sangat penting. Penolakan terhadap LGBT harus dipahami sebagai upaya menjaga nilai, bukan sekadar reaksi emosional.
KuduSS Ramah Depok juga mendukung langkah pengurus Majelis Ulama Indonesia yang berencana mengusulkan naskah akademik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait status pidana bagi pelaku LGBT. Usulan ini patut dipandang sebagai bagian dari ikhtiar konstitusional untuk menghadirkan perlindungan moral dan sosial bagi bangsa Indonesia.
Tentu pembahasan ini perlu dilakukan secara komprehensif, matang, dan berbasis kajian multidisipliner. Namun substansi utamanya tetap sama: negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban sosial, moral publik, dan masa depan generasi muda.
Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas nilai agama, budaya ketimuran, dan norma kesusilaan. Pancasila bukan ruang bebas tanpa batas, melainkan fondasi moral dalam kehidupan berbangsa.
Pada akhirnya, masyarakat Kota Depok harus tetap solid, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh opini-opini liar yang sengaja dibangun untuk merusak citra kota ini. Depok bukan kota yang lemah secara moral. Sebaliknya, Depok adalah kota yang memiliki kekuatan religius dan sosial yang besar.
KuduSS Ramah Depok telah menunjukkan sikap yang jelas: menjaga nilai, melindungi generasi, dan mempertahankan identitas kota religius dari arus pemikiran yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa.



















