Dokter Zulkifli S Ekomei Penggugat UUD ’45 Palsu, Siap Masukkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

- Editor

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Dokter Zulkifli S Ekomei penggugat UUD ’45 palsu, siap memasukkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2022.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa, ternyata kita sebagai bangsa tidak pernah peduli dengan pemalsuan UUD 1945. Padahal, inilah pintu masuk rusaknya kita berbangsa dan bernegara,” demikian dr Zul, panggilan akrabnya kepada duta.co, Kamis (10/3/22).

Menurut dokter Zul, problem politik, ekonomi, hukum di negeri ini, semua bermula dari pemalsuan UUD 1945. “Langkanya minyak goreng, hilangnya komoditi gula, hancurnya nasib petani, rusaknya perdagangan semua akibat amandeman UUD 1945. Kita dipaksa menjadi kapitalis, liberalis. Rakyat tidak tahu itu,” tegasnya.

Ia kemudian membeber kepalsuan UUD NRI 1945 setelah ‘dimutilasi’ oleh wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Dari segi nama saja, sudah salah, alias palsu. Namanya, mirip UUD NRI 1945, aslinya UUD ’45. Formatnya berbeda,  hanya ada Pembukaan dan Batang Tubuh.

“Sementara yang asli Pembukaan, Batang Tubuh, Penjelasan, Aturan Tambahan dan Aturan Peralihan. Jumlah Bab-nya juga lucu, sama 16 Bab, tetapi Bab IV mereka biarkan kosong. Ini untuk memberi kesan sama, masih sama-sama 16 Bab,” tegasnya.

Ini Bikin Amburadul

Lalu? “Jumlah pasalnya 37, tapi ada pasal yang memakai tambahan huruf, misalnya 20a, 20b, 20c dst. Menurut penelitian Prof Kaelan yang mendapat penguatan Forum Guru Besar UGM, 93% isinya berbeda, sehingga bisa disimpulkan bahwa UUD yang diberlakukan sekarang, adalah UUD baru. Bukan UUD 1945,” tegasnya.

“Kasasi saya lakukan karena PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta juga melakukan hal yang sama, menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan saya. Inilah ironisnya Indonesia. Sudah jelas di depan mata, tetapi tidak berani memutuskan,” tegasnya.

Dengan kasasi ini, tegasnya, saya berharap bahwa hakim-hakim Mahkamah Agung benar-benar mengadili gugatan saya.

“Bukan hanya prosedur hukum acara, seperti pada pengadilan di bawahnya, sehingga rakyat Indonesia tahu bahwa ada masalah serius dengan UUD kita. Dan ini membuat republik menjadi amburadul,” pungkasnya. (sdr/RI)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara
Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta
Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia
Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor
Maraknya Kasus Narkoba dan Judol HMI Cabang Kebumen Gandeng Polres Untuk Pemberantasan
BPOM dan GPFI Sinergi Kendalikan Harga Obat di Tengah Tekanan Geopolitik Global
IKASIA Gelar Halal Bihalal Lintas Generasi di Istiqlal, Perkuat Jejaring Alumni Tunisia

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:51 WIB

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:07 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 12:07 WIB

Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 20:25 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Selasa, 14 April 2026 - 08:02 WIB

BPOM dan GPFI Sinergi Kendalikan Harga Obat di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Senin, 13 April 2026 - 13:10 WIB

IKASIA Gelar Halal Bihalal Lintas Generasi di Istiqlal, Perkuat Jejaring Alumni Tunisia

Sabtu, 11 April 2026 - 14:48 WIB

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Berita Terbaru