SEMARANG, SiaranIndonesia.com — Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Provinsi Jawa Tengah mendesak Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Mabes Polri untuk segera membebaskan 10 nelayan kecil asal Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di atas kapal Polairud di wilayah perairan Semarang.
Ketua BAHU Partai NasDem Jawa Tengah, Aksin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya tengah memberikan pendampingan hukum kepada para nelayan tersebut. Mereka adalah buruh karyawan yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan benih bening lobster (BBL), dan menggantungkan hidup dari laut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Mereka ini rakyat kecil, miskin, melarat, yang berjuang sekadar untuk bertahan hidup. Tapi sejak Sabtu hingga Senin, mereka belum juga pulang ke rumah karena masih diperiksa oleh Polair Mabes Polri di atas kapal,” kata Aksin dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Aksin mendesak Kapolri, Kabaharkam, Komisi III DPR RI hingga Presiden RI untuk segera mengambil langkah agar para nelayan segera dibebaskan dan dipulangkan ke keluarga mereka. Ia menekankan pentingnya mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan dalam penanganan kasus ini.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri agar segera memproses ke bawah dan membebaskan seluruh rakyat kecil yang masih berada di dalam kapal. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” ujarnya.
Menurut Aksin, para nelayan yang diperiksa bukanlah bagian dari sindikat kejahatan, melainkan warga yang menggantungkan nafkah dari laut. Ia berharap aparat lebih bijak melihat situasi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
“Mereka hanya ingin hidup, hanya untuk makan sehari-hari. Bukan untuk kaya, apalagi menjadi pengusaha besar. Ini mohon benar-benar menjadi perhatian,” tegasnya.
Adapun nama-nama yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, antara lain: Huda Arrizqi, Sarjo, Mujib Abdul Hamid, Trias Febrianto, Yohanes Babtista M. Ronny K., Samijo, Sukimin, Tedi Fransiska, Nur Hayat, dan Paino Widodo.
Aksin menyatakan bahwa BAHU NasDem Jateng akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terbuka, dan adil. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Kami tidak ingin rakyat kecil terus menjadi objek dalam dugaan kriminalisasi hukum. Mereka juga punya hak, dan kami akan berdiri di belakang mereka sampai keadilan ditegakkan,” pungkasnya.























