Camat Klirong Mengaku Tak Tahu Soal Pengembalian Mobil Xenia Desa Tambakprogaten

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Pengelolaan dua unit mobil Daihatsu Xenia oleh Pemerintah Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, yang dibeli dari hasil penjualan satu unit mobil Mitsubishi Xpander hadiah dari Bank Jateng, kini memasuki babak baru.

Meski Kepala Desa Tambakprogaten, Muslikhudin, menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai, Camat Klirong, Eko Purwanto, S.STP., M.Si., mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru, termasuk mengenai mobil Xenia hitam yang sempat dibeli dan kemudian dikembalikan.

Menurut Camat Eko, ia mengetahui bahwa mobil Mitsubishi Xpander tidak bisa dimasukkan sebagai aset desa karena tidak tersedia dana untuk membayar biaya balik nama dan pertambahan nilai. Oleh karena itu, mobil Xpander dijual, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua unit mobil Xenia berwarna silver dan hitam. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa Xenia hitam akhirnya dikembalikan.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa, penjualan mobil Xpander menghasilkan dana sebesar Rp150 juta. Penjualan ini disebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk:

Pembelian mobil Xenia warna silver: Rp90.000.000

Biaya makelar: Rp5.000.000

Syukuran dan santunan anak yatim: Rp15.000.000

Uang muka pembelian Xenia warna hitam: Rp40.000.000

Namun karena sisa pembayaran Xenia hitam sebesar Rp20.000.000 tidak dapat dilunasi dalam waktu satu tahun, mobil tersebut dikembalikan. Dana pengembalian senilai Rp35.000.000 kemudian digunakan untuk:

Biaya mutasi dan pengurusan pajak Xenia silver: Rp15.000.000

Sisa dana di bendahara desa: Rp25.000.000 (direncanakan untuk proses balik nama kendaraan agar sah menjadi aset desa)

Camat Eko menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui adanya pembelian dua unit Xenia, namun tidak pernah menerima laporan resmi terkait pengembalian salah satunya.

“Saya tidak tahu kalau yang satu (mobil) sekarang dijual. Secara lisan saya dengar, tapi tidak ada laporan resmi ke saya,” ujarnya.

“Kalau soal uang muka dan pengembalian itu, saya baru dengar sekarang,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal, desa memang tidak diperbolehkan menggunakan dana desa untuk pengalihan kepemilikan hadiah seperti mobil Xpander. Oleh karena itu, mobil tersebut tidak pernah tercatat sebagai aset desa.

“Yang masuk aset itu Xenia dua unit, bukan Xpandernya. Karena tidak ada anggaran untuk membayar pertambahan nilai atau balik nama, maka dijual. Tapi kalau sekarang hanya satu Xenia yang tersisa dan satu dikembalikan, saya belum tahu,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru

Prayoga Sekretaris Jendral PP IRNA (Indonesia Raya Anti Narkoba)

Opini

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:47 WIB

Nasional

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:39 WIB