KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Menanggapi laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, tim penasehat hukum dari BUMDES dan Pemerintah Desa Tlogosari menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Dari Menara 165, Aksin, SH., selaku perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan informasi secara terbuka dan transparan, mulai dari proses awal pembentukan BUMDES, dasar hukum yang digunakan, hingga penyertaan modal sejak lembaga tersebut didirikan.
“Kami akan menyampaikan keterangan seterang-terangnya dan informasi sejelas-jelasnya, agar aparat penegak hukum bisa menilai secara objektif apakah ada unsur tindak pidana atau kerugian negara di dalamnya,” ujar Aksin.
Menurutnya, proses klarifikasi dan audit menjadi tahapan penting dalam menentukan apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDES. Oleh karena itu, tim hukum akan fokus pada aspek substansi hukum dan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Lebih lanjut, Aksin juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak takut menghadapi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir selama semua prosedur telah dijalankan dengan benar.
“Kami tidak perlu takut, tidak perlu lari, dan akan terus mengawal serta mendampingi proses ini sesuai ketentuan hukum. Ini bukan tentang menutupi, melainkan justru menunjukkan keterbukaan dan komitmen terhadap keadilan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Aksin memastikan bahwa pihaknya siap menyajikan data dan laporan keuangan secara lengkap sejak BUMDES Tlogosari didirikan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik dan penegak hukum.
























