Ikatan Santri DKI Dorong Kepolisian Adili Kasus Suswono

- Editor

Sabtu, 16 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suswono, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Salah satu kelompok yang angkat suara adalah Ikatan Santri DKI Jakarta. Mereka menolak keras ucapan Suswono yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai “pengangguran” dan menjadikannya contoh yang tidak pantas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta hari ini, Ketua Ikatan Santri DKI, Maulida, menyampaikan pernyataan tegas mewakili anggotanya. “Kami sangat menyayangkan ada calon pemimpin di Jakarta yang cara berpikirnya kacau dan bisa mengganggu kondisi umat Islam. Bagaimana mungkin Nabi Muhammad dianggap pengangguran, dan dijadikan contoh bagi janda-janda untuk menikahi pengangguran? Kami tidak habis pikir, kenapa orang seperti itu dipilih jadi calon pemimpin. Apa tidak ada lagi yang lain? Ini jelas-jelas menghina Nabi,” tegas Maulida.

Maulida juga menambahkan bahwa pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Kami menuntut agar aparat segera mengadili Suswono. Jangan dibiarkan! Apalagi BAWASLU telah menyerahkan berkasnya ke kepolisian,” tambahnya.

Senada dengan Maulida, Ilham Kautsar, salah satu pengurus senior Ikatan Santri DKI, mengecam keras ucapan Suswono dan menyoroti aspek hukum dari pernyataan tersebut. “Jika Suswono tidak diadili, artinya hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jelas-jelas ini penghinaan terhadap simbol agama. Apalagi yang dihina adalah Manusia yang paling mulia. Dihina sebagai pengangguran. Ini Suswono belajar agama dari mana? Bisa-bisanya dia berucap seperti itu!” ujar Ilham.

Ikatan Santri DKI menilai bahwa ucapan Suswono tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa. Mereka menegaskan bahwa ini adalah penghinaan serius terhadap Nabi Muhammad SAW, yang merupakan simbol suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera memproses laporan terkait yang telah diserahkan oleh Bawaslu.

Sikap Suswono juga dinilai tidak mencerminkan sosok pemimpin yang mampu menjaga keberagaman dan harmoni di tengah masyarakat. “Jakarta adalah kota dengan keragaman yang luar biasa. Tapi bagaimana kita bisa berharap keberagaman ini terjaga jika calon pemimpinnya sendiri tidak bisa menjaga ucapan?” lanjut Maulida.

Ikatan Santri DKI juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin. Mereka mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki integritas, pengetahuan, dan sikap yang mampu menjaga persatuan dan menghormati nilai-nilai agama.

Kecaman terhadap Suswono juga terus mengalir dari berbagai ormas Islam, akademisi, dan tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sejarah dan ajaran agama.

Dalam kesempatan yang sama, Ikatan Santri DKI menyerukan kepada semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk menindaklanjuti masalah ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ikatan Santri DKI juga berencana menggelar aksi damai di depan Balai Kota dan kantor Bawaslu pekan depan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Suswono. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan. Jangan biarkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW terjadi tanpa konsekuensi,” tegas Ilham.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu. “Kami ingin melihat bagaimana kepolisian dan pemerintah bersikap terhadap kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya ditegakkan untuk rakyat kecil, sementara para elit kebal hukum,” pungkas Ilham.

Dengan desakan yang semakin menguat, publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan. Masyarakat Jakarta juga diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh situasi yang ada.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB