Gunakan Kendaraan Tak Sesuai Nopol untuk Kampanye Oknum Anggota Dewan di Tertawakan

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran indonesia-Selasa 15,Oktober 2020 beredar di jagad media sosial Anggota Dewan Dprd Kota Depok berinisial HTJ melakukan kampanye menggunakan kendaraan yang memakai No Pol tidak sesuai alias palsu!

Ketua Gerakan Muda Perubahan (GEMPAR) adam mentertawakan Aksi oknum Dewan tersebut , pasal nya jika melihat dari Video yang beredar Aleg tersebut dengan semangat yang membara meng kampanye kan salah satu Pasangan Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 dengan lantang bak seorang aktivis pergerakan di Jl Raya Sawangan , tetapi ada yang dia lupa ternyata kendaraan roda 4 atau mobil yang dia gunakan menggunakan No Pol (B 475 HTJ) tidak sesuai dengan kendaraan tersebut , pasalnya ketika saya coba cek di aplikasi Sambara dan Cek Ranmor kendaraan dengan No Pol tersebut tidak ada (nihil) , contoh buruk dari aleg satu ini sangat tidak baik untuk Masyarakat karena jika kita membaca UU LLAJ pasal 280 jelas itu tidak di perbolehkan. (Ujar Adam)

Di tambah ketika saya membaca beberapa rilis jurnal media online , alasan dari aleg berinisial HTJ makin membuat saya tertawa , karena aleg tersebut membantah bahwa mobil tersebut bukan miliknya tetapi huruf pada No Pol yang tertera di Mobil tersebut adalah inisial nama nya. (Ujar adam)

Saya berharap contoh kerusakan moral berpolitik seperti ini tidak di pertontonkan lagi di Pilkada serentak 2024 ini khususnya di Kota Depok dan Pemilu berjalan dengan damai.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Peringati HUT ke-65, Depinas SOKSI Gelar Ziarah ke TMP Kalibata sebagai Bentuk Penghormatan kepada Para Pendiri
Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin!
Sidang DKPP 5 Komisioner Bawaslu Kebumen Ungkap Fakta Adanya Mutasi Jabatan Tanpa Izin Mendagri
Perbaiki Layanan, BGN Gelar Bimbingan Teknis 3.300 SPPG di Sumatera Selatan
Kapolres Kebumen: Siap Tindak Tegas Jika ada Anggotanya Terbukti Langgar SOP
Gandeng UTM, LD PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Angkatan Ke-10
Sosialisasi MPR, Hekal Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dengan Terapkan 4 Pilar
Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:24 WIB

Mi Mumtaza Islamic School Adakan Kegiatan Final Project Sepekan Belajar & Bermain Di Yogyakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:07 WIB

Kiprah Alumni UNIDA Gontor yang Bergerak di Bidang Konsultan Pendidikan Islam dan Praktisi Promosi dan Branding Lembaga

Senin, 19 Mei 2025 - 07:47 WIB

MI TARBIYATUSSHIBYAN Adakan Kegiatan Outbond Ke Grafika Cikole bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5)

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:00 WIB

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:49 WIB

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:24 WIB

Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Berita Terbaru