Kuasa Hukum Tegaskan Caleg Mesum Dalam Mobil Tidak Terbuktii

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kartiko Nur Rakhmanto

Kuasa Hukum Kartiko Nur Rakhmanto

Kebumen, Siaran Indonesia – Sempat menghebohkan akibat pemberitaan dengan judul “Giliran Caleg Kedapatan Mesum di Mobil Hebohkan Kebumen” tidak benar adanya. Fakta peristiwa yang diberitakan di salah satu kanal berita Kebumen tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Hal tersebut diungkapkan Kartiko Nur Rakhmanto selaku kuasa hukum dari si caleg. Kepada media Kartiko menjelaskan bahwa pemberitaan yang memenuhi kanal berita Kebumen beberapa hari kemarin tidak benar. Fakta terkait pemberitaan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh wartawan yang menulis.

“Pemberitaan ini sangat menyudut klien kami sebagai caleg. Karena di berita ini wartawan tidak menyertakan fakta, atau pun bukti berupa foto, video atau bahkan rekaman percakapan, tidak ada. Ingat, dalam menulis sebuah berita harus sesuai fakta lo,” tegas Kartiko didepan wartawan, Sabtu (22/12/2023).

Lebih lanjut Kartiko menyampaikan buntut dari pemberitaan tersebut jelas sangat merugikan kliennya. Meski tidak menyebut nama atau inisial namun, wartawan disitu menuliskan mantan kades tiga periode asal Kecamatan Karanggayam yang sedang maju calon legislatif di Dapil 5 Kebumen, meliputi Kecamatan Sempor, Gombong, Karanganyar, dan Karanggayam.

“Mana mungkin klien kami berbuat seperti itu, selama tiga periode ini klien kami itu sangat menjaga amanah dari masyarakat. Beliau saat ini maju caleg juga berkat dorongan masyarakat mempercayakan untuk mewakili masyarakat kecil,” lanjut Kartiko.

Terkait kejadian di area parkir salah satu swalayan di Kebumen yang membuat heboh tersebut menurut Kartiko berawal dari postingan pemilik akun Langit Biru Langit Biru di Facebook. Postingan tanpa sumber yang jelas tersebut akhirnya viral dan mendapat banyak komentar miring.

“Postingan itu akhirnya membuat heboh dan gaduh di Kebumen. Akibatnya klien kami ini merasa dirugikan terlebih dengan munculnya di pemberitaan media masa yang sangat menyudutkan posisi klien kami,” tambahnya.

Namun, selang beberapa hari kemudian pemilik akun Langit Biru Langit Biru memberikan klarifikasi melalui postingan di akun Facebooknya yang menyebutkan mobil parkir di JB bergoyang-goyang dan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT Jadi Baru Mall tidak benar dan tidak jelas sumbernya.

“Maka dari itu saya selaku Kabiro atau Jurnalis Media Suara Bhayangkara Kebumen meminta maaf sebesar-besarnya terimakasih,” ucapnya menirukan.

“Jadi sebenarnya persoalan ini sudah clear, sudah selesai lama mas. Bahkan, pihak HRD swalayan Jadi Baru saat kami temui kaget kok malah jadi liar seperti ini. Dan mereka mengaku tidak mengeluarkan terkait pernyataan itu. Dan bahkan orang yang pertama bikin kegaduhan juga sudah minta maaf ke kami, rame lagi begitu naik di media,” ungkapnya.

Dijelaskan Kartiko, pasca ramai menjadi perbincangan publik tim kuasa hukum dari caleg yang diberitakan mendatangi pihak Toserba Jadi Baru dan ditemui bagian HRD.

“Kami ingin mempertanyakan hak klien kami terkait munculnya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga akhirnya tersebar melalui media dan menghakimi klien kami telah berbuat mesum didalam mobil,” terangnya.

Pihak Toserba Jadi Baru sebagai pihak yang dikaitkan dengan pemberitaan tersebut pun mengaku tidak mengetahui siapa yang membeberkan peristiwa yang akhirnya muncul ke media dengan cerita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Buntut dari kasus ini, Kartiko mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi agar tidak mudah diprovokasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kepada siapapun, jika mendengar kabar negatif seperti ini alangkah baiknya untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, jangan menyebarkan berita hoax. Bijaklah dalam bermedia sosial dan jangan asal share. Negara kita negara hukum, semuanya diatur dan mempunyai hak yang sama dalam hukum,” pungkasnya.

Berita ini sekaligus sebagai hak jawab yang diberikan Media Kebumen Ekspres kepada narasumber sebagai berita sanggahan atau klarifikasi dari berita sebelumnya dengan judul “Giliran Caleg Kedapatan Mesum di Mobil Hebohkan Kebumen”.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025
Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025
Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Sutaja Mangsur Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK
Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago
Sepasang Lansia Kebumen Akan Datangi LPSK, Minta Perlindungan atas Dugaan Intimidasi dalam Kasus Pengambilalihan Tanah oleh Oknum DPRD
Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago
Diduga Langgar Aturan, Kafe di Kota Batu Jual Minuman Beralkohol dan Abaikan Instruksi Wali Kota

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:03 WIB

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 18:21 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Sutaja Mangsur Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Senin, 17 Maret 2025 - 01:17 WIB

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:28 WIB

Sepasang Lansia Kebumen Akan Datangi LPSK, Minta Perlindungan atas Dugaan Intimidasi dalam Kasus Pengambilalihan Tanah oleh Oknum DPRD

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:38 WIB

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:16 WIB

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:46 WIB

Diduga Langgar Aturan, Kafe di Kota Batu Jual Minuman Beralkohol dan Abaikan Instruksi Wali Kota

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:27 WIB

Kualitas Venue Cabor di Kota Malang Disorot Menjelang Porprov 2025

Berita Terbaru

Nasional

PCNU Kota Depok dan Gus Yahya Berbagi 300 Paket Berbuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:05 WIB