Sarmuji: Empat Pilar Kebangsaan Efektif Perkuat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Sarmuji menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu 29 Juli 2023.

M. Sarmuji menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu 29 Juli 2023.

Tulungagung, Siaran Indonesia – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota MPR RI M. Sarmuji menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu 29 Juli 2023.

Sarmuji yang juga Ketua Komisi IV DPR RI menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat.

Ia menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara”katanya.

Sedangkan lanjut Sarmuji, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Sarmuji dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).

“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,”ujarnya.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.

Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.

Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujarnya.

Sarmuji berharap apa yang disampaikan kepada para kader partai demokrat dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya. (Al)

Komentar Facebook

Berita Terkait

CSR RS PKU Kutowinangun Sasar Tukang Becak, Sopir Ambulance dan UMKM
Student One Gelar Inhouse Training For Teacher Guna Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidik
Ketimpangan Pendapatan di Maluku Utara Membaik, Sektor Pertanian dan Hilirisasi Berperan Penting
Terbaik Hasil Evaluasi Kinerja 100 Hari KMP, Menag: Kita Fokus Layani Umat
Jadikan Pelajaran Matematika Lebih Disukai Siswa, Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math untuk Guru
PT Solusi Baitullah Indonesia Gelar Manasik Umrah Diikuti 50 Jemaah
Ketum Masyarakat Pesantren Usulkan Gedung Bertingkat di Mina dan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Makan Bergizi
Ghiffari Adha Soroti Kebijakan Poligami ASN DKI

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:41 WIB

Jadikan Pelajaran Matematika Lebih Disukai Siswa, Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math untuk Guru

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:52 WIB

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:29 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:33 WIB

Pelantikan Pengurus PAC LSM Harimau Karanganyar: Komitmen untuk Kebumen yang Lebih Baik

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:39 WIB

“Gembong GASS D1: “6 Faktor Kesuksesan Supian-Chandra Terpilih Menjadi Walikota-Wakil Walikota Depok 2025-2030”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:21 WIB

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:12 WIB

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:27 WIB

“Syukuri Terpilihnya Supian-Chandra jadi Walikota-Wakil Walikota Depok,  Relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan”

Berita Terbaru