DPRD Kota Depok Resmi Setujui Raperda APBD 2023

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (22/11/22).

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas rasa tanggung jawab dan komitmen dalam mengawal proses pembangunan daerah. Disetujuinya Raperda ini merupakan tanda nyata semangat dan kerjasama, sinergi dalam pelaksanaan tahap perencanaan dan penganggaran,” ujarnya kepada itu. Rapat Paripurna Sidang III Tahun 2022 Tahun Sidang Raperda APBD sehubungan dengan pengesahan DPRD untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Mohammad Idris, kesepakatan bersama ini dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dan Badan Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah. Selain itu, Raperda yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Komentar Facebook

Berita Terkait

CSR RS PKU Kutowinangun Sasar Tukang Becak, Sopir Ambulance dan UMKM
Student One Gelar Inhouse Training For Teacher Guna Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pendidik
Ketimpangan Pendapatan di Maluku Utara Membaik, Sektor Pertanian dan Hilirisasi Berperan Penting
Terbaik Hasil Evaluasi Kinerja 100 Hari KMP, Menag: Kita Fokus Layani Umat
Jadikan Pelajaran Matematika Lebih Disukai Siswa, Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math untuk Guru
PT Solusi Baitullah Indonesia Gelar Manasik Umrah Diikuti 50 Jemaah
Ketum Masyarakat Pesantren Usulkan Gedung Bertingkat di Mina dan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Makan Bergizi
Ghiffari Adha Soroti Kebijakan Poligami ASN DKI

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:41 WIB

Jadikan Pelajaran Matematika Lebih Disukai Siswa, Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math untuk Guru

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:52 WIB

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:29 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:33 WIB

Pelantikan Pengurus PAC LSM Harimau Karanganyar: Komitmen untuk Kebumen yang Lebih Baik

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:39 WIB

“Gembong GASS D1: “6 Faktor Kesuksesan Supian-Chandra Terpilih Menjadi Walikota-Wakil Walikota Depok 2025-2030”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:21 WIB

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:12 WIB

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:27 WIB

“Syukuri Terpilihnya Supian-Chandra jadi Walikota-Wakil Walikota Depok,  Relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan”

Berita Terbaru