Penggunaan Kendaraan Listrik didukung Oleh Pemerintah NTB

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah sebagai bentuk langkah penghematan anggaran.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah tersebut, karena in line (selaras) dengan bagian dari integral antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan penggunaan kendaraan listrik merupakan bentuk penghematan atau efisiensi terhadap anggaran untuk mengurangi kebutuhan akan sumber energi berbahan fosil yang dari tahun ke tahun harganya selalu meningkat.

“Kalau penghematan anggaran pasti terjadi, dengan adanya kendaraan listrik. Seperti penuturan Ibu Wagub NTB (Sitti Rohmi Dlailah) yang sudah menggunakan kendaraan listrik, penurunan konsumsi BBM-nya sangat signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, Sekda, tidak bisa merinci seberapa besar anggaran yang harus dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB setiap tahunnya untuk membiayai seluruh operasional kendaraan dinas dengan menggunakan bahan bakar fosil atau BMM.

Sekda menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi seiring kebijakan pemerintah pusat tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah. Terutama bagaimana penyiapan dukungan anggaran, sehingga pihaknya bisa mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Namun demikian kebijakan penggunaan kendaraan listrik di seluruh instansi pemerintah tersebut harus melihat dukungan anggaran yang memadai.

“Setidaknya untuk saat ini baru Ibu Wagub yang menggunakan. Tetapi apabila kondisi keuangan sudah normal dan sesuai kebutuhan anggaran daerah kita akan menggunakan di seluruh instansi. Yang jelas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pastinya menghitung untuk penggunaan mobil operasional tenaga listrik,” terangnya.

“Karena jika pemerintah sudah melakukan, rakyat pun tentu juga melakukan proses yang sama dalam mengikuti tren positif dunia untuk melakukan penghematan energi dari fosil menggunakan energi baru terbarukan,” sambung Gita Ariadi.

Disinggung apakah Pemprov tidak tertarik membangun ataupun memproduksi kendaraan listrik sendiri, Sekda mengatakan sejauh ini potensi-potensi itu selalu ada, terlebih lagi NTB sendiri menjadi salah satu wilayah yang mendukung ekonomi hijau.

“Kita memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai institusi dari daerah tentu kita berupaya untuk mendorong inovasi yang dapat melahirkan hal yang produktif, termasuk kendaraan listrik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mpok Esa Wakili Kota Depok Kuatkan Jaringan Gen G dan Ulama Perempuan Muda
Proyek Drainase Ratusan Juta Rupiah di Cibubur Diduga Asal Jadi, Warga Kecewa
Bangun Karakter, MTS Plus Asy-Syukriyah Tanggerang Gelar Spiritual Motivation
Fraksi dan AKD Kebumen Belum Terbentuk, Pimpinan Sementara Dinilai Pasif Berkomunikasi
Petahana Teriak Lanjutkan, Koordinator Gempar: Itu Beli Kulit Mukanya di Mana?
Dinas PUPR Launching Gerdu Terbang untuk Mendukung Tertib Bangunan Gedung
Survei Membuktikan! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Geser Elektabilitas Petahana
1500 Petani Tembakau dapat BLT dari Pemkab Kebumen

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:44 WIB

Soto Segeer Mbok Giyem Didatangi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Hut Mexolie ke 7 Bakal Gelar Color Run Berhadiah Sepeda Motor

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:37 WIB

Menjelajahi Pesona Balkan: Liburan Penuh Sejarah, Budaya, dan Alam yang Memukau

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:57 WIB

Paksi Tours Tawarkan Jelajah Wisata Halal ke Amerika Serikat

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:45 WIB

Menikmati Wisata Halal ke Marocco dan Spanyol, Saksikan Sejarah Kejayaan Islam

Sabtu, 6 Juli 2024 - 10:57 WIB

Keluarga Besar Sdit & Smp Arrahman Depok 2024 Adakan Trip Ke Pangandaran Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:20 WIB

Paksi Tours & Travel Tawarkan Umrah Munajat 12 Hari

Senin, 24 Juni 2024 - 20:52 WIB

Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pokdarwis dan Pelatihan Promosi Pariwisata Kota Depok Tahun 2024.

Berita Terbaru