Cara Membuat Surat Pindah Online, Bisa Diurus dan Dicetak Tanpa ke Disdukcapil

- Editor

Rabu, 2 Maret 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Cara membuat surat pindah online perlu diketahui warga negara Indonesia (WNI). Ini akan mempermudah Anda untuk mengurus dokumen perpindahan domisili tanpa harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil. Surat pindah akan sangat berguna untuk keperluan mengurus dokumen perbankan, melamar pekerjaan, hingga mendaftar di instansi tertentu.

Cara Membuat Kartu KIS Online, Tanpa Harus Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Jika dulunya mengurus surat pindah hanya bisa dilakukan dengan mendatangi Disdukcapil terkait, maka kini Anda bisa mengajukan secara online. Anda bahkan bisa mencetak surat pindah tersebut secara mandiri setelah pengajuan diverifikasi. Berikut cara membuat surat pindah online yang wajib Anda ketahui, dilansir dari laman resmi Dukcapi

Cara Membuat Akta Kelahiran Online.

Siapkan Syarat Berikut Ini untuk Mengurus Dokumen Anak Persyaratan Mengurus Surat Pindah Online: Sebelum mengurus surat pindah secara online, perlu dipersiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut ini:

  1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  2. Kartu Keluarga atau KK
  3. Formulir permohonan pindah dari desa atau kelurahan setempat yang telah ditandatangani secara resmi.

Cara Membuat KK Online.

Cek Syaratnya dan Cetak Sendiri di Rumah 4. Surat pernyataan tulis tangan bermaterai jika pemohon pindah berstatus suami tetapi istri tidak pindah atau sebaliknya.

Cara Membuat Surat Pindah Online

Setelah semua dokumen persyaratan surat pindah telah disiapkan, maka langkah selanjutnya mengajukan secara online dengan cara berikut ini

Cara Membuat KIA Online lewat Ponsel, Tak Perlu Repot ke Disdukcapil

  1. Scan semua dokumen persyaratan dalam bentuk JPG/JPEG atau PDF dengan ukuran tidak melebihi 500 MB
  2. Siapkan nomor WA dan alamat email aktif untuk memudahkan operator Dinas menghubungi Anda.
  3. Masuk ke situs Disdukcapil kabupaten atau kota setempat.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla
Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB