Putusan MK Picu Keresahan Publik dan Coreng Pembangunan Demokrasi

- Editor

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan Capres-Cawapres mendapatkan berbagai respons negative dari masyarakat. Bahkan dikhawatirkan akan berdampak lebih buruk apabila tidak dilakukan langkah preventif yang signifikan.

Pemerhati Isu-Isu Strategis, Prof dubes Imron Cotan mengemukakan pendapat bahwa berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia telah melakulan Gerakan sebagai respons atas putusan MK mengenai syarat Capres-Cawapres. Hal tersebut disampaikan dalam webinar nasional Moya Institute, tanggal 17 Oktober 2023 yang mengangkat tema ”MK : Benteng Konstitusi?”.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2023 MK memutuskan bahwa Kepala Daerah atau Pejabat Negara dapat mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres walaupun belum berusia 40 tahun.

“Deklarasi Juanda merupakan salah satu tanda bahwa publik menolak keras putusan MK terrsebut,” Ujar Prof Dubes Imron Cotan

“Ratusan tokoh dari berbagai kalangan dan termasuk dari kubu pendukung Presiden Joko Widodo menyatukan diri untuk bersama-sama menolak dan mengecam keras putusan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi”, lanjut Prof Imron Cotan.

Sementara itu, pada webinar yang sama Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menilai putusan MK terkait syarat Capres-Cawapres tersebut merupakan puncak kekeliruan yang dilakukan oleh MK. MK telah menjadi lembaga superbodi yang mampu melawan aturan apapun.

“MK sedang meampakkan diri mempromosikan kejahatan konstitusional untuk mengakomodasi kepentingan politik yang sangat bertentangan dengan kehendak rakyat”, Tegas Hendardi.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat / PP Muhammadiyah, Abdul Mut’i menegaskan bahwa MK telah terang-terangan mencoreng demokrasi Indonesia yang pondasinya diletakkan oleh para pendiri bangsa serta disempurnakan secara berkesinambungan dalam setiap dinamika perjalanan Bangsa Indonesia.

“Putusan MK menjadi preseden buruk dalam sejarah perjalanan Bangsa Indonesia, dimana demokrasi dicoreng secara terbuka oleh lembaga negara yang diamanatkan rakyat sebagai penjaga marwah konstitusi tersebut,” tegas Abdul Mut’i

DIrektur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting / SMRC Sirojudin Abbas menilai MK juga telah menjadi agen politik untuk kepentingan electoral pihak tertentu dan tidak membutuhkan analisis mendalam untuk membuktikan hal tersebut.

“Putusan MK sudah semestinya dapat disimpulkan sebagai titipan kelompok tertentu dengan mengkebiri demokrasi” ujar Sirojudin Abas.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Gelar Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Kolaborasi dan Penguatan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Melalui Program Perkemahan Madrasah
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN
Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Solusi Baitullah Indonesia Dorong Penguatan Pengawasan Pemasaran Haji dan Umrah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:51 WIB

KKMI PCC Gelar Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Kolaborasi dan Penguatan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Melalui Program Perkemahan Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Arah Baru Syarikat Islam: Dari Penguatan Fondasi ke Akselerasi Eksekusi

Berita Terbaru