Warga Pertanyakan Tower BTS Tak Berizin Ditengah Pemukiman Warga

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com– Sawangan -Bangunan tower Base Tranceiver Station (BTS) yang digunakan sejumlah provider telekomunikasi tiba-tiba sudah berdiri yang berlokasi di tengah pemukiman warga RT 02/02 Kelurahan Pasir Putih diduga belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tower setinggi sekitar 60 meter itu belum mengantungi izin, menurut warga harus dibongkar, sedangkan instalasi listrik hingga tiang tower, sudah hampir terpasang.

“Saya sudah cek dan lakukan investigasi ke lapangan tempat berdirinya BTS, bangunan sudah berdiri, ternyata mereka baru mengajukan IMB ke bagian perijinan Kota Depok,” ucap Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Pasir Putih, Komarudin.

Menurut Komarudin, sangat disayangkan, kenapa IMB belum terbit tiang towernya sudah berdiri dan berada ditengah-tengah pemukiman yang padat.

“Ini harus dikaji betul-betul oleh intansi terkait jangan sampai membahayakan warga, saya berharap ada tindakan tegas dari Wasdal Kota Depok,” ujarnya.

Menurutnya, selama pemilik tower maupun pengembangnya belum mengantongi ijin terhadap keberadaan tower, seharusnya melengkapi berbagai perijinan, termasuk ijin warga sekitar.

“Sepertinya pemilik sengaja pasang tower untuk mengelabui dinas terkait,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Komeng ini mengatakan, pemilik seharusnya menempuh tahapan prosedur, memahami dan menaati peraturan Daerah setempat. Tertib administrasi dalam mengurus perizinan, bukan membangun duluan baru memohon perizinan.

Keberadaan tower tersebut juga dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar terlebih pada saat hujan lebat.

“Disini banyak terjadi seperti ini, ijin di urus setelah ada peneguran bukan proses dulu dan menerima berkas baru mambangun, pokonya di balik balik dah,” papar Komeng.

Komeng berharap, Pemerintah Bidang perijinan untuk segera menindak tegas bangunan yang belum kantongi Ijin.

“Ketegasan ini perlu agar pelaku usaha dapat mengerti dan mematuhi peraturan dengan tertib untuk mengurus perizinan, ini kan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Manguluang Mansur, ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, terima kasih atas temuin ini disampaikan DPMPTSP akan segera tindak lanjuti, apakah sudah ada ijinnya atau belum.

“Kami sudah mintakan ke bidang Pengawasan segera di tindak lanjuti, kalau memang belum ada ijin kita akan berikan peringatan,” tutur Manguluang.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara
Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta
Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia
Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor
Maraknya Kasus Narkoba dan Judol HMI Cabang Kebumen Gandeng Polres Untuk Pemberantasan
BPOM dan GPFI Sinergi Kendalikan Harga Obat di Tengah Tekanan Geopolitik Global
IKASIA Gelar Halal Bihalal Lintas Generasi di Istiqlal, Perkuat Jejaring Alumni Tunisia

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:51 WIB

Taruna Ikrar Kepala BPOM Terima Award dari GP Farmasi Indonesia: Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:07 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 12:07 WIB

Halal Bi Halal Yayasan Amal Insani Perkuat Silaturahmi Alumni HMI Yogyakarta

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Bimbel Primago Bimbel Masuk Pesantren Gontor Terbaik & No 1 di Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 20:25 WIB

Bimbingan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek: Primago Bimbel Masuk Gontor Profesional, Berkualitas, dan 100% Lulus Masuk Gontor

Selasa, 14 April 2026 - 08:02 WIB

BPOM dan GPFI Sinergi Kendalikan Harga Obat di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Senin, 13 April 2026 - 13:10 WIB

IKASIA Gelar Halal Bihalal Lintas Generasi di Istiqlal, Perkuat Jejaring Alumni Tunisia

Sabtu, 11 April 2026 - 14:48 WIB

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026

Berita Terbaru