SiaranIndonesia.com, Jakarta – Mewakili suara kepala daerah se-Indonesia melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., MBA., yang juga Bendahara Umum APKASI, mengusulkan pemerintah pusat untuk melakukan ‘kalibrasi kolaborasi’ dalam mengelola ekosistem investasi daerah. Penegasan ini disampaikan Bupati Egi saat menjadi narasumber kunci dalam Focus Group Discussion (FGD) “Mengoptimalkan Potensi Investasi Daerah Melalui Sinergi dan Kolaborasi Pusat dan Daerah” yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Jakarta, Rabu (7/10). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Rudy Salahuddin, dan pengantar diskusi disampaikan oleh Dr. Ir. H. Didi Apriadi, M.Ak., M.H., Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah.
Gagasan ‘kalibrasi kolaborasi’ yang ditawarkan Bupati Egi bukanlah sekadar wacana administratif. Konsep ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan sistem (system alignment) antara pusat dan daerah guna menekan ‘biaya transaksi’ tersembunyi (transaction cost economics) akibat ketidakpastian institusi dan rumitnya birokrasi, yang selama ini menjadi batu sandungan utama bagi masuknya modal ke wilayah kabupaten.
“Investasi tidak akan bergerak ke suatu wilayah hanya karena ada potensi alam yang melimpah. Modal secara logis akan mengalir ke daerah yang birokrasinya sederhana dan memiliki kepastian regulasi. Kita menyebut keadaan ini sebagai Kesiapan Ekosistem Lokal,” jelas ketua umum HIPMI Jawa Barat ini.
Merespons besarnya proyeksi kebutuhan investasi jangka menengah (2025-2029) sebesar Rp13.032 triliun, Bupati Egi menyoroti adanya paradoks struktural. Ia membeberkan bahwa angka realisasi makro nasional belum tentu mencerminkan kesiapan di akar rumput. Mayoritas kabupaten di Indonesia, menurut temuan APKASI, memiliki keterbatasan anggaran mandiri (APBD) untuk membangun infrastruktur komplementer seperti jalan logistik dan utilitas penunjang investasi.
Untuk itu, Egi memaparkan tiga kendala teknis riil di lapangan, yaitu: ketidakcocokan data Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pusat, jeda administratif pada integrasi sistem OSS RBA, dan lamanya waktu tunggu persetujuan lingkungan.
Dalam forum lintas sektor tersebut ia menawarkan formula tiga pilar konstruktif kepada pemerintah pusat: integrasi satu data spasial (real-time), penyederhanaan regulasi pembiayaan kreatif infrastruktur lokal (KPBU) non-APBD, serta pemberian Dana Insentif Hilirisasi berbasis kinerja bagi kabupaten yang sukses mengintegrasikan industri dengan UMKM.
Kabupaten Lampung Selatan sendiri, ungkapnya, telah berhasil menjalankan visi ‘Pitu Vista’ yang mewajibkan industri besar membangun kemitraan inti-plasma dengan petani lokal dan UMKM, memastikan aliran dana investasi tidak sekadar lewat, tetapi mengakar pada ekonomi rakyat.
“Investasi tidak boleh sekadar dipandang sebagai perlombaan angka nominal, pencapaian statistik, atau besarnya modal yang berhasil dicatat. Indikator kesuksesan dari sebuah kebijakan investasi adalah seberapa kuat ekosistem di tingkat daerah mampu menyerap aliran modal tersebut untuk memicu produktivitas baru, menciptakan lapangan kerja yang layak, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, mulai dari tingkat akar rumput di daerah hingga ke tingkat nasional,” pungkas Bupati Egi dalam paparannya. (*)
























