Siaramindonesia.com– Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Kelurahan merupakan garda terdepan dalam melayani Masyarakat, sehingga perlu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai yang telah di tetapkan dalam UU.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mutolib Camat Tapos di hadapan Lurah, Sekretaris Kelurahan para Kasi dan staf pelaksana Kelurahan Jatijajar pada acara pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang kerja Lurah Jatijajar pada Selasa (15/2/2022).
Abu sapaan akrab Camat Tapos menjelaskan bahwa setiap ASN hendaknya memiliki visi dan misi, baik pribadi dan juga sebagai ASN, lebih-lebih sebagai pejabat pemerintah, karena visi dan misi itulah yang mendorong kita untuk terus bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan.
“Sebagai Camat, Lurah, Sekel, dan Kasi yang mendapat amanah dari pemerintah Kota Depok, wajib memahami tugas dan fungsi masing-masing, nah itu bias kita baca dan pelajari pada Peraturan Wali Kota Depok No. 111 Tahun 2016” ungkap Camat Tapos.
Abu mengambil contoh tugas Kesekretariatan atau Sekretaris Kelurahan pada paragraph tentang tugas dan fungsi secretariat, pasal 16 menjelaskan, Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis administratif ketatausahaan meliputi urusan umum, kepegawaian, keuangan, dan perlengkapan serta perencanaan evaluasi dan pelaporan.
“Nah, apakah Sekel sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud?” tanyanya
Lebih lanjut Camat Tapos mengajak kita semua kudu memahami tugas dan fungsi, lebih-lebih ASN yang berada di Kecamatan dan di Kelurahan pekerjaannya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, di tengah-tengah zaman keterbukaan dengan kondisi masyarakat yang semakin kritis.
Di akhir pertemuan Camat Tapos membangun komitmen dengan ASN Kelurahan Jatijajar, terkait tugas dan fungsi masing-masing yang akan ditagih pada acara pembinaan 7 minggu yang akan datang yang tugas tersebut diungkapkan sendiri oleh Sekel dan para Kasi.
“Tugas yang tadi disampaikan sendiri oleh bapak dan ibu sudah saya catat dan 7 minggu yang akan datang saya akan tagih, apakah dikerjakan atau tidak” tegas Abu.
Mujahidin selaku Lurah Jatijajar usai pembinaan merasa bahwa pembinaan yang baru saja selesai, menjadi media pengingat bagi dirinya dan ASN yang ada di Jatijajar untuk terus berkomitmen terhadap tugas dan fungsi, termasuk terhadap perjanjian kinerja yang sudah kita buat.