Siaranindonesia.com-Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta pimpinan rumah sakit rujukan di wilayahnya memastikan tempat tidur hanya diisi pasien gejala sedang dan berat. Dia berharap gejala ringan tidak sampai dirawat di rumah sakit.
“Jadi jangan gejala ringan dirawat di rumah sakit, karena akan lonjakan lagi angka BOR. Saya berharap itu bisa dikelola,” Ujar Bima, Kamis 03 Februari 2022.
Sementara menentukan kategori pasien Covid-19 sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan, sehingga bisa diketahui mana pasien yang harus dirawat atau tidak.
Selain itu, untuk yang gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah. Pihaknya pun akan menguatkan pemantauan di wilayah pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri.
“Jadi jangan sampai rumah sakit penuh tapi diisi gejala ringan. Gejala ringan bahkan sedang cukup isoman. Sekarang yang penting kita akan kuatkan pemantauan isoman di wilayah-wilayah,” tutupnya.