Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

- Editor

Rabu, 6 April 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilansir dari berita.depok.go.id– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman memastikan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

“Bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan dengan injeksi intramuskular atau melalui otot tidak membatalkan puasa,” ujar Dimyati kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/04/22).

Dikatakannya,  dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa melakukan vaksin Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menimbulkan bahaya (dlarar). Injeksi intramuskular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot.

“Dalam fatwa itu juga MUI memberikan tiga rekomendasi. Pertama yaitu pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa,” jelasnya.

Kedua, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.

Terakhir, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu
Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Ratusan Ribu Apoteker IAI Bersinergi Perkuat Ketahanan Obat Nasional
Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:16 WIB

BIAS CELIOS DAN KINERJA BAHLIL: Anatomi Metodologis Sebuah Kesimpulan yang Dikemas Sebagai Sains

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru

Prayoga Sekretaris Jendral PP IRNA (Indonesia Raya Anti Narkoba)

Opini

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:47 WIB

Nasional

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:39 WIB