Sapi PO, Tari Cepetan, Ingkung Suran dan Kelapa Ganjah Entok Kebumen Masuk HKI

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Empat hasil kreativitas dari masyarakat Kebumen masuk Hak kekayaan intelektual (HKI) yang diakui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Empat karya itu, yakni Sapi PO, Tari Cepetan, Ingkung Suran Banyumudal, dam Kelapa Ganjah Entok.

Sertifikat hak atas kekayaan intelektual itu diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada saat acara opening ceremony Pameran Wetan Prahu yang berlangsung di Bappeda Kebumen, Kamis (29/8) malam.

“Alhamdulillah kita bersyukur ekspresi budaya tradisional dan sumber daya genetik dari Kebumen, yaitu Tari Cepetan, Ingkungan Suran, Kelapa Genjah Entog, dan Sapi PO telah dipatenkan masuk dalam HKI,” ujar Bupati.

Masyarakat Kebumen, kata Bupati, memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Menurutnya, Ide kreatif yang berlimpah ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi, seperti halnya Sapi PO atau peranakan ongole yang merupakan hasil genetika yang diciptakan warga Kebumen.

“Karena itu pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” tuturnya.

Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif, termasuk para seniman dan budayawan paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan “ide” tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain.

“Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera mendaftarkannya. Untuk HKI ada yang harus didaftarkan ada yang tidak. Merek, paten, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kebumen Bahrun Munawir mengatakan, keberadaan HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Misal, jika suatu ide telah mendapatkan HKI, kemudian digunakan oleh orang lain, maka pemegang hak tersebut berhak mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut.

“Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” tuturnya.

Ia menyebut, pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.

“Ini yang perlu diantisipasi. Karena itu, untuk mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, para pelaku ekonomi kreatif sudah seharusnya mendaftarkannya ke HKI,” tuturnya.

Pemerintah dalam hal ini, Bappeda kata Bahrun ikut memfasilitasi masyarakat Kebumen yang ingin mendaftarkan produk atau ide kreatifnya masuk dalam HKI. “Bagi yang ingin memasukan ide kreativitasnya masuk dalam HKI, silakan bisa langsung datang ke Bappeda, kami turut memfasilitasi,” tuturnya.

Tak kalah penting, dengan kepemilikan HKI kata Bahrun, juga memengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global. Tanpa adanya Hak Kekayaan Intelektual, suatu produk berpotensi dikembalikan karena dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya. (Kuy)

Komentar Facebook

Berita Terkait

PCNU Kota Tangerang Gelar Muskercab, Tekankan Kemandirian dan Konsolidasi Organisasi
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah
Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim
Alumnus Gontor Awaluddin Faj Dilantik Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding
Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Kunjungan Peserta KKP Sespimma Polri Angkatan ke-76
PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:52 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Family Gathering ke Dieng

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KKMI Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan Adakan Rihlah dan Family Gathering

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:07 WIB

Final Project MI Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan ke Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:51 WIB

Peluang Berharga Bagi Anak Yatim, Yatim Puatu, Full Beasiswa SD, SMP, SMA di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:53 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:00 WIB

Bangun Jiwa Disiplin dan Kepemimpinan, SMP Jakarta 2 Gelar Kegiatan LDKS 2026 bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Depok

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:18 WIB