Ketua DPC PWRI Kebumen Kecam Pernyataan Mendes PDTT, Minta Presiden Prabowo Subianto Mencopotnya

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen, Rudi M. Maulana, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan LSM. Hal itu tersampaikan di kantor DPC PWRI Kebumen (2 Februari 2025).

Dalam pernyataannya, Rudi M. Maulana mengutip langsung ucapan Menteri Desa PDTT yang menyebut:

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek, dan mereka mutar itu. Hari ini kepala desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu.”

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDTT pada Jumat (31/1/2025).

Menanggapi hal itu, Rudi M. Maulana mempertanyakan mengapa seorang menteri tidak menggunakan kata “oknum”, tetapi justru memberikan pernyataan yang menggeneralisasi dan memvonis insan pers serta LSM secara keseluruhan.

“Apakah Menteri Desa PDTT alergi terhadap wartawan dan LSM?” ungkap Rudi dalam pernyataannya.

Ia menilai bahwa pernyataan tersebut telah menyakiti profesi wartawan. Oleh karena itu, ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa PDTT dari jabatannya.

“Salah satu fungsi wartawan adalah sebagai kontrol sosial, dan pernyataan yang merendahkan profesi ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Pungkas Rudi, bahwa pernyataannya merupakan bentuk pembelaan terhadap martabat insan pers. Ia berharap, perilaku yang demikian tidak terulang lagi di masa depan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit
Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta
WiFi Diduga Ilegal Dipasang Tanpa Seizin Pemerintah Desa dan Lingkungan Setempat, Warga Ngabean Merasa Terganggu
Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar
Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai
Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025
Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen
CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

Kamis, 24 April 2025 - 07:11 WIB

Proyek Pengurugan Lapangan Kawedusan Tahun 2024 Telan Anggaran Rp800 Juta

Selasa, 22 April 2025 - 19:45 WIB

Fathan Nabigh Ghani: Turnamen Handball Jadi Sarana Sportivitas dan Silaturahmi Antar Pelajar

Kamis, 17 April 2025 - 13:46 WIB

Manajemen RSUD dr. Soedirman Didesak Evaluasi Sistem Insentif oleh Pegawai

Minggu, 13 April 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 08:06 WIB

Reza Mardhika: Oxymine Harus Jadi Air Minumnya Orang Kebumen

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:47 WIB

Guru Penggerak Kebumen Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru