KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen, Rudi M. Maulana, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan LSM. Hal itu tersampaikan di kantor DPC PWRI Kebumen (2 Februari 2025).
Dalam pernyataannya, Rudi M. Maulana mengutip langsung ucapan Menteri Desa PDTT yang menyebut:
“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan bodrek, dan mereka mutar itu. Hari ini kepala desa ini minta Rp1 juta. Bayangkan, kalau ada 300 desa, Rp300 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah itu.”
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDTT pada Jumat (31/1/2025).
Menanggapi hal itu, Rudi M. Maulana mempertanyakan mengapa seorang menteri tidak menggunakan kata “oknum”, tetapi justru memberikan pernyataan yang menggeneralisasi dan memvonis insan pers serta LSM secara keseluruhan.
“Apakah Menteri Desa PDTT alergi terhadap wartawan dan LSM?” ungkap Rudi dalam pernyataannya.
Ia menilai bahwa pernyataan tersebut telah menyakiti profesi wartawan. Oleh karena itu, ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa PDTT dari jabatannya.
“Salah satu fungsi wartawan adalah sebagai kontrol sosial, dan pernyataan yang merendahkan profesi ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Pungkas Rudi, bahwa pernyataannya merupakan bentuk pembelaan terhadap martabat insan pers. Ia berharap, perilaku yang demikian tidak terulang lagi di masa depan.