Siaranindonesia.com, Jakarta – Ghiffari Adha, Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia DKI Jakarta, secara tegas menolak kebijakan terbaru Gubernur Jakarta yang memperbolehkan ASN untuk berpoligami.
Dalam pernyataannya, Ghiffari menyoroti perbedaan signifikan antara praktik poligami di zaman Nabi Muhammad SAW yang bertujuan untuk melindungi kaum lemah, dengan praktik poligami di era modern yang seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami khawatir kebijakan ini akan berdampak buruk pada stabilitas keluarga dan kesejahteraan anak-anak,” ujar Ghiffari.
Ia menambahkan bahwa poligami di zaman sekarang lebih cenderung menimbulkan masalah sosial daripada solusi.
Ghiffari menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada masalah-masalah mendesak lainnya di Jakarta, seperti mengatasi ketimpangan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga stabilitas keamanan. Kebijakan poligami, menurut mereka, justru akan mengalihkan perhatian dari isu-isu yang lebih penting.
Selain itu, Ghiffari juga menyerukan pentingnya dialog terbuka dan edukasi publik mengenai isu poligami. Perlu adanya pemahaman yang komprehensif tentang dampak sosial, psikologis, dan hukum dari praktik poligami. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait masalah ini.
“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai dampak sosial dan hukum dari kebijakan poligami ini. Jika ditemukan dampak negatif yang signifikan, maka kebijakan tersebut harus segera ditinjau ulang,” tegas Ghiffari.
Ghiffari memberikan solusi yang mungkin bisa digunakan PJ Gubernur Jakarta nanti. Dengan cara lebih fokus pada upaya dalam memperkuat institusi keluarga
“Sebagai alternatif, pemerintah dapat lebih fokus pada upaya memperkuat institusi keluarga, memberikan dukungan bagi pasangan yang mengalami kesulitan dalam pernikahan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender. Dengan cara ini, masalah-masalah yang terkait dengan keluarga dapat diatasi secara lebih efektif.” Ujar Ghiffari