Dedi Hardianto Sekjen KSBSI, Buruh Sambut Gembira Upah Minimum Naik 6,5 Persen yang Diumumkan Presiden Prabowo

- Editor

Jumat, 29 November 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Dedi Hardianto Sekjen KSBSI dan juga sekaligus Ketua Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Ia mengaku tak mengira Prabowo memiliki perhatian yang tinggi kepada kelompok buruh.

“Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan serikat buruh/serikat pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya,” kata Dedi kepada media.

Dalam dialog itu,Dedy menilai Prabowo sebagai sosok yang peduli dengan para buruh. Kenaikan upah 6,5 persen ini juga disebutnya disambut baik para buruh.

“Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini,” tandasnya.

“Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,”lanjutnya.

Selain menaikkan upah, Prabowo juga disebutnya akan mendukung sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Diwaktu yang sama Presiden KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat mengatakan, “Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh,”.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden Prabowo dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prabowo mengatakan, kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
WordPress test
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat
Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
PBNU Lepas 24 Dai ke Delapan Negara dalam Program NU Worldwide Dakwah

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:47 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Satriani Wisata Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Hebron Palestina

Senin, 14 April 2025 - 15:30 WIB

KH. Tsabit Latief Temui Realitas Pahit Santri Migran Saat Safari Dakwah Ramadhan di Taiwan

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:40 WIB

Musim Dingin Extreme, Lima Balita Pengungsi Palestina Dilaporkan Meninggal

Berita Terbaru

Nasional

WordPress test

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:51 WIB

Internasional

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Mar 2026 - 20:59 WIB