Lima Organisasi Wartawan Tegaskan WNH Seorang Jurnalis

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi solidaritas ratusan wartawan se-Jateng terhadap WNH, jurnalis Siaran Indonesia, di Polres Kebumen, Rabu, (06/11/2024)

Aksi solidaritas ratusan wartawan se-Jateng terhadap WNH, jurnalis Siaran Indonesia, di Polres Kebumen, Rabu, (06/11/2024)

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Lima organisasi wartawan Indonesia menegaskan bahwa WNH dari media Siaran Indonesia seorang jurnalis. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kebumen Rudi, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kebumen Ajis, Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kebumen Purwosantoso, Ketua Komunitas Wartawan Lokal (Kawal) Soni, dan Ketua Fast Respon.

Pernyataan kelima organisasi wartawan tersebut, menyikapi pernyataan salah seorang ketua organisasi wartawan di Kebumen dari PWI Kebumen Ondo Supriyanto. Sebelumnya, sebuah media online dan cetak, Ondo Supriyanto mengatakan WNH bukan anggota PWI Kebumen. Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jakarta Timur, S. Sultan, bahwa mengatakan WNH bukan wartawan ini berpotensi hoaks dan fitnah.

“Mengatakan WNH bukan wartawan, ini berpotensi hoaks dan fitnah. Bisa kena UUITE,” tegas S. Sultan, Jakarta, Rabu, (06/11/2014).

Perihal pernyataan kelima organisasi wartawan ini disampaikan pasca aksi ratusan wartawan se-Jawa Tengah di Polres Kebumen (Rabu, 06 November 2024), yang meminta agar peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami jurnalis Siaran Indonesia, WNH, agar secepatnya dituntaskan. Apabila tidak, maka berpotensi mengundang ribuan jurnalis datang ke Polres Kebumen terkait pertanggungjawaban ini.

Selain itu, pada saat yang sama, pasca aksi ini, mereka juga menuntut agar laporan bupati non aktif Kebumen Arif Sugiyanto atas karya jurnalistik dari WNH, wartawan Siaran Indonesia, itu dicabut. Ditegaskan, perihal karya jurnalistik agar dikembalikan dengan mekanisme etika UU Pers.

“Saya prihatin dengan adanya pelaporan jurnalis oleh Bupati, serta penganiayaan jurnalis. Ini produk jurnalistik,” kata Narso, Ketua Komunitas Wartawan Lokal (Kawal).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kebumen Purwosantoso, bahwa pelaporan bupati non aktif Arif Sugiyanto tidak bisa berjalan, karena karya jurnalistik. Produk pers, harus melewati hak sanggah, karena ada hak jawab, yang kembali menjadi karya jurnalistik.

“Ini juga mengacu kepada kesepakatan antara Kapolri dan Dewan Pers, bahwa produk jurnalistik tidak bisa dijerat dengan UUITE,” tegas Ketua IPJT Kebumen.

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kebumen, Rudi juga menegaskan, bahwa jurnalis harus mendapatkan hak hukum. Baik dalam proses kerja jurnalistiknya maupun produk persnya.

Ia meminta, peristiwa mengerikan yang dialami WNH, jurnalis dari Siaran Indonesia, agar ditanggapi serius dan cepat. Karena, kasus hukumnya sudah jelas, bukti sudah jelas, saksinya juga jelas, dan pelakunya sudah jelas. Ia pun berharap, agar Polres Kebumen tidak membuat catatan buruk atas penanganan yang dialami seorang jurnalis.

“Kerja Polres Kebumen akan dipantau dan dicatat oleh jurnalis-jurnalis se-Jawa Tengah. Apalagi, ini berpotensi jurnalis se-Indonesia bisa saja turun ke Polres Kebumen jika penangannya dinilai kurang sesuai,” pungkas Rudi.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dirgantara AIA Tour Travel Depok Membuka Program Open Trip Ke Pangalengan di Tahun 2025
Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor adakan kegiatan Seminar Penguatan Nilai – Nilai Kepesantrenan bersama Motivator Pendidikan
Dirgantara AIA Tour Travel Rajanya Tour Travel Depok
Supian-Chandra Menang Pilkada Depok, Real Count Unggul 53 Persen
Akibat Judol, Tingkat Perceraian Meningkat Di Jawa Tengah
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan kegiatan Perfotoan Untuk Dokumentasi Pondok & Mengabadikan Kenangan Santri
Selisih Suara Sangat Jauh dan Tak Mungkin Terkejar, Supian-Chandra Siap-siap Dilantik
Jelang Pilkada, 500 Ribu KKS Palsu Diduga Beredar di Warga Kebumen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:57 WIB

Sosok Gus Farkhan Cocok Sebagai Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:47 WIB

Sejumlah Kiyai dan Pimpinan Pondok Pesantren Dukung Sosok Ini Jadi Pengganti Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:36 WIB

Pengasuh Ponpes Situbondo Dukung Sosok Ini Untuk Pengganti Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:26 WIB

Gus Farkhan, Figur Muda yang Didukung untuk Pimpin Bidang Kerukunan Beragama Gantikan Gus Miftah

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:02 WIB

Menjelang Nataru 2024/2025, Kemenhub Menyediakan Program Mudik Gratis Angkutan

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:33 WIB

IKA Untirta Meminta Airin-Ade Sumardi Ikhlas Legowo Menerima Hasil Pilkada Banten dan Tidak Menggugat ke MK

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:29 WIB

Kemenangan Andra Soni-Achmad Dimyati di Pilkada Banten adalah Realitas Fakta Rasional Bukan Anomaly

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:47 WIB

KSBSI Apresiasi Presiden Prabowo Naikan UMP Sebesar 6 Persen

Berita Terbaru