Ridwan Hisjam: Izin Tambang Ormas Keagamaan untuk Kemandirian Ekonomi Umat

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam

Jakarta, Siaran Indonesia – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam.

Dukungan itu, kata Ridwan, didasarkan pada izin pengelolaan tambang kepada pengusaha yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) selama 20 tahun, kini sudah habis.

Kemudian setelah dilakukan amandemen, UU Minerba Tahun 2020, izin pengelolaan tambang bisa diperpanjang lagi dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Sehingga kata Ridwan, tidak semua izin tambang dari para perusahaan itu bisa diperpanjang.

“Jadi dengan amandemen UU Minerba, yang punya izin pengelolaan tambang 20 tahun itu tidak habis semua. Masih ada izin pengelolaan tambang yang tidak bisa dilanjutkan. Kemudian itu diambil alih oleh Pemerintah,” ujar Ridwan, dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Pemerintah melalui kewenangan Presiden, kata Ridwan, kemudian menyerahkan lahan tambang yang izinnya tidak diperpanjang itu kepada BUMN, BUMD, dan Ormas Keagamaan melalui lembaga usahanya. Seperti halnya kepada PBNU dan PP Muhammadiyah.

“Saya kira ini kebijakan yang bagus, yang harus kita dukung. Yang diberikan izin oleh Presiden adalah untuk lembaga usahanya. Ormas Keagamaan ini kan punya lembaga usaha. Mereka ini yang nantinya diiberikan izin mengelola tambang,” ucapnya.

Alasan lain, mengapa politisi senior Partai Golkar ini mendukung kebijakan Jokowi, yakni karena model kebijakan seperti ini juga pernah dilakukan oleh Presiden BJ. Habibie pada kurun waktu 1998-1999.

Dimana waktu itu, BJ Habibie memberikan kewenangan kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimi Nasution untuk memberikan izin pengelolaan lahan hutan yang belum tergarap oleh pemerintah kepada Majelis Pemberdayaan Pesantren Indonesia (MPPI).

MPPI yang diketuai KH. Muh. As’ad Umar, Pimpinan Ponpok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, serta Bendaharanya Ridwan Hisjam diberi tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan, mana saja pesantren di Indonesia yang akan diajukan untuk mengelola lahan hutan milik pemerintah.

“Jadi model kebijakan Presiden Jokowi itu pernah dilakukan oleh Presiden BJ Habibie, di akhir masa jabatannya. Menurut saya ini kebijakan yang bagus, karena bisa menjadikan ormas keagamaan itu mandiri secara ekonomi, yang di dalamnya tentu ormas keagamaan ini memiliki banyak pesantren,” terang Ridwan.

“Dan waktu itu, zaman Presiden BJ Habibie memang benar, berhasil, bahwa pondok-pondok pesantren, di seluruh Indonesia, baik di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera itu banyak yang punya hak penguasaan lahan atau HPH. Pesantren jadi bisa produktif, dan berdikari,” tambahnya.

Sehingga lanjut, Ridwan, jika sekarang Presiden Jokowi di akhir jabatannya membuat kebijakan tersebut, maka ia menilai Pemerintahan Presiden Jokowi akan berakhir dengan husnul khatimah atau akhir yang baik.

“Saya kira ini kebijakan yang tepat, sebuah legasi yang ditinggalkan Presiden Jokowi untuk kemajuan Ormas Keagamaan di seluruh Indonesia. Dengan keputusan politik tersebut, beliau berhasil menutup pemerintahannya dengan Husnul Khatimah,” tandasnya. (Kom)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
WordPress test
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat
Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
PBNU Lepas 24 Dai ke Delapan Negara dalam Program NU Worldwide Dakwah

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:47 WIB

Peringati Idul Adha 1446 H, Satriani Wisata Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Hebron Palestina

Senin, 14 April 2025 - 15:30 WIB

KH. Tsabit Latief Temui Realitas Pahit Santri Migran Saat Safari Dakwah Ramadhan di Taiwan

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:40 WIB

Musim Dingin Extreme, Lima Balita Pengungsi Palestina Dilaporkan Meninggal

Berita Terbaru

Nasional

WordPress test

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:51 WIB