Makassar, Siaran Indonesia – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mengimbau pemerintah daerah agar menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2O2O-2O24, percepatan penyelesaian pertanahan, dan penatausahaan barang milik negara (BMN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans), Kementerian Desa PDTT Sigit Mustofa mengatakan bahwa baru saja terbit regulasi baru, yaitu PP No. 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian. Beleid ini, katanya, akan menjadi modal penting bagi upaya pembangunan dan pengembangan transmigrasi modern ke depan.
“Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh satuan kerja yang mendapatkan dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi pada kegiatan ketransmigrasian pada 2024 agar segera melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk percepatan realisasi anggaran,” ujar Sigit dalam acara Pra-Rakor Transmigrasi 2024 di Makassar, Minggu (5/5/2024).
Pra Rakor diikuti oleh para kepala dinas yang membidangi sektor transmigrasi.
Pra-Rakor ini merupakan rangkaian acara Rakor Transmigrasi 2024 yang diselenggarakan di Makassar pada Minggu-Rabu (5-8/5/2O24). Rakor direncanakan dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada Senin (6/5/2024).
Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi 2024 mengambil tema “Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2O2O-2O24: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing”.
Sigit menuturkan, beberapa tujuan Rakor Transmigrasi 2024, yaitu mengonsolidasikan kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2O2O-2O24, dan menyinkronisasikan rencana revitalisasi kawasan dengan kebutuhan pengembangan dan arah kebijakan dari daerah.
Tujuan lainnya adalah menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait dengan alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.
Selain Kementerian Desa PDTT, Rakor Transmigrasi 2024 menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, antara lain Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Dirjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan Dirjen Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Diskusi ini dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet RI.

PERJALANAN TRANSMIGRASI
Transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada 1905. Kemudian, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun.
Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.
Penataan sebaran penduduk sebanyak itu kemudian memprakarsai pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi baik secara akses maupun secara sumber daya.
Pembangunan wilayah melalui program transmigrasi tersebut lantas berhasil mendorong terbentuknya daerah-daerah administrasi baru, yaitu 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten.
Editor : Maulana Fikry