Caleg DPRD Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya Kecewa Suara Berkurang Drastis Minta KPU Profesional

- Editor

Rabu, 3 April 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan menyisakan persoalan serius. Peristiwa pengalihan suara caleg yang menang kepada caleg tertentu adalah noda bagi pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

Tak tanggung-tanggung, diduga pelakunya adalah penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Tolikara.

Pengalihan suara yang dilakukan KPU Tolikara merugikan Marthen Kogoya, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam siaran pers yang diterima awak media pada Rabu (3/4/24) perolehan suara Marthen Kogoya di Distrik Poganeri sebesar 3.500 suara dan Distrik Karubaga sejumlah 986 suara.

Perolehan suara tersebut adalah sah berdasarkan hasil pleno berjenjang sebagaimana bukti C Hasil tingkat TPS dan D Hasil Distrik (Kecamatan).

Dengan total suara 4.486 suara, maka Marthen Kogoya dipastikan menyegel 1 kursi di DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2024-2029.

Namun betapa terkejutnya Marthen Kogoya saat menerima Berita Acara Rekaptulasi Hasil Model D Kabupaten yang mana suaranya menjadi berkurang.

Suara Marthen Kogoya di distrik Poganeri turun menjadi 822 suara dari 3.500 suara. Sementara suara caleg dari PKB atas nama Otopius Yikwa, SH yang semula 0 suara berubah menjadi 4.467.

Hal yang sama terjadi dengan perolehan suaranya di distrik Karubaga yang semula 986 suara menjadi nihil (kosong). Perolehan suara dari caleg PSI ini dialihkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“KPU Kabupaten Tolikara telah memindahkan suara saya kepada caleg dari PKB dan PDI Perjuangan”,tegas Marthen Kogoya.

“Saya sudah mencoba mempertanyakan hal ini namun tidak mendapat jawaban dari KPU Tolikara”, imbuhnya.

“Kepada Bawaslu RI dan KPU RI saya memohon untuk memperhatikan masalah ini dan memberikan sanksi kepada yang para pihak yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah (LP3P) Olivia Pamela Dumatubun menilai apa yang menimpa Marthe Kogoya menjadi preseden buruk upaya demokratisasi pemilu di Indonesia.

“Praktik semacam ini jelas telah merusak demokrasi. Ada permufakatan jahat disana”, tegasnya.

“Kontestasi elektoral di Pileg Tolikara justru dirusak oleh penyelenggara Pemilu. Ini penyalahgunaan kewenangan karena menggeser perolehan suara caleg Marthen Kogoya ke pada caleg lain”, ungkap Olivia.

“Perilaku semacam ini, bukan sekedar pelanggaran administrasi. Sudah masuk ranah pidana pemilu”, tegas Olivia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:39 WIB

LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Berita Terbaru