Caleg DPRD Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya Kecewa Suara Berkurang Drastis Minta KPU Profesional

- Tim Kreatif

Rabu, 3 April 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan menyisakan persoalan serius. Peristiwa pengalihan suara caleg yang menang kepada caleg tertentu adalah noda bagi pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

Tak tanggung-tanggung, diduga pelakunya adalah penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Tolikara.

Pengalihan suara yang dilakukan KPU Tolikara merugikan Marthen Kogoya, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam siaran pers yang diterima awak media pada Rabu (3/4/24) perolehan suara Marthen Kogoya di Distrik Poganeri sebesar 3.500 suara dan Distrik Karubaga sejumlah 986 suara.

Perolehan suara tersebut adalah sah berdasarkan hasil pleno berjenjang sebagaimana bukti C Hasil tingkat TPS dan D Hasil Distrik (Kecamatan).

Dengan total suara 4.486 suara, maka Marthen Kogoya dipastikan menyegel 1 kursi di DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2024-2029.

Namun betapa terkejutnya Marthen Kogoya saat menerima Berita Acara Rekaptulasi Hasil Model D Kabupaten yang mana suaranya menjadi berkurang.

Suara Marthen Kogoya di distrik Poganeri turun menjadi 822 suara dari 3.500 suara. Sementara suara caleg dari PKB atas nama Otopius Yikwa, SH yang semula 0 suara berubah menjadi 4.467.

Hal yang sama terjadi dengan perolehan suaranya di distrik Karubaga yang semula 986 suara menjadi nihil (kosong). Perolehan suara dari caleg PSI ini dialihkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“KPU Kabupaten Tolikara telah memindahkan suara saya kepada caleg dari PKB dan PDI Perjuangan”,tegas Marthen Kogoya.

“Saya sudah mencoba mempertanyakan hal ini namun tidak mendapat jawaban dari KPU Tolikara”, imbuhnya.

“Kepada Bawaslu RI dan KPU RI saya memohon untuk memperhatikan masalah ini dan memberikan sanksi kepada yang para pihak yang terlibat dalam kejahatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah (LP3P) Olivia Pamela Dumatubun menilai apa yang menimpa Marthe Kogoya menjadi preseden buruk upaya demokratisasi pemilu di Indonesia.

“Praktik semacam ini jelas telah merusak demokrasi. Ada permufakatan jahat disana”, tegasnya.

“Kontestasi elektoral di Pileg Tolikara justru dirusak oleh penyelenggara Pemilu. Ini penyalahgunaan kewenangan karena menggeser perolehan suara caleg Marthen Kogoya ke pada caleg lain”, ungkap Olivia.

“Perilaku semacam ini, bukan sekedar pelanggaran administrasi. Sudah masuk ranah pidana pemilu”, tegas Olivia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah
Sinergi Kemenag dan LD PBNU: Dorong Masjid Ramah Lingkungan Lewat Dakwah Ekologis
Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025
Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah
Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:21 WIB

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:54 WIB

Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:29 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Berita Terbaru

Opini

Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:35 WIB