Inspektorat Gagas Pengawasan Pelibatan Organisasi Masyarakat

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Menyambung hasil peluncuran program pengawasan kolaboratif beberapa waktu lalu, kali ini Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan agenda pengawasan kolaboratif dengan pelibatan organisasi masyarakat (ormas). Pelibatan ormas dimaksudkan agar penetrasi pengawasan bisa masuk lebih dalam dan komprehensif.

Bertempat di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta, Inten Kemenag memaparkan program tersebut.

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag, Ahmadun, menerangkan bahwa pemilihan lokasi di Pondok Pesantren ini sekaligus menegaskan posisi pengawasan Inspektorat. Menurutnya, ia dan jajaran berkomitmen memastikan lingkungan pesantren yang aman dan berkualitas bagi semua santri di lingkungan Lembaga Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk Pondok Pesantren.

“Dalam pengawasan pelibatan Organisasi Masyarakat ini kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa semakin teratasi,” kata Ahmadun, Selasa (26/3/2024).

Inspektorat Jenderal juga telah melakukan pengawasan terkait di Lembaga Pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar Prosedur Operasional Standar (SOP) terkait alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan.

“Dengan pelibatan Ormas kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian,” ujarnya.

Ahmadun menekankan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandaridisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan. Kementerian Agama akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan.

Ahmadun juga menegaskan pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.

“Pengawasan pelibatan ormas ini adalah perwujudan keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama, sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri,” pungkasnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Modern Karpet, dari Toko Ritel Jadi Mitra Proyek Institusional Besar
NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?
AI dan Precision Medicine, Taruna Ikrar Dorong Farmasis Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Sisi Humanis
Parkir Liar Buperta Cibubur Disorot, Pengamat: Jika Tak Mampu Tertibkan, Evaluasi Pimpinan
MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua
‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026
Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run
Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Modern Karpet, dari Toko Ritel Jadi Mitra Proyek Institusional Besar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:56 WIB

NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:54 WIB

AI dan Precision Medicine, Taruna Ikrar Dorong Farmasis Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Sisi Humanis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Call Center Baru Dishub DKI Dipertanyakan, Pengamat: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan JAKI

Berita Terbaru

Headline

5 Rekomendasi Studio Foto Terbaik Untuk Wisuda di Depok

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:48 WIB

Nasional

NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:56 WIB