Matinya Kemanusiaan dalam Pendidikan
Oleh Toenjes Swansen Maniagasi, SH
Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi (KODE) Papua
Tindakan salah satu sekolah di Kota Jayapura yang melarang siswa untuk mengikuti ujian hanya karena belum membayar biaya SPP dapat dikategorikan sebagai penghinatan atas amanat UUD 1945.
Dalih bahwa kebijakan tersebut sesuai aturan ahistoris dan tidak berperikemanusiaan. Kalaupun legal formal terpenuhi, namun secara kemanusiaan cacat moral. Jadi kebijkana semacam ini sangat keliru dan tidak bermartabat.
Dalam konteks lebih luas, kejadian ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Papua. Dimana seorang anak dilarang ikut ujian hanya karena memimilki tunggakan pembayaran SPP menjadi alarm bagi para pihak yang ada di pemerintahan bahwa alokasi dana pendidikan yang begitu besar terutama di Papua harus di evaluasi.
Ancaman bagi anak-anak yang secara ekonomi lemah akan memperdalam ketimpangan pada akses pendidikan di Papua. Seharusnya, sekolah memiliki kepekaan, terlebih dalam situasi kesulitan ekonomi akibat dampak pemekaran provinsi yang juga berdampak yang semakin memperburuk kondisi keuangan masyarakat.
Pemerintah Daerah Papua harus segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama adalah memastikan semua sekolah di Papua tidak melakukan tindakan yang merugikan bagi siswa. Jika ada sekolah yang melakukannya, tindakan tegas harus harus ditempuh. Kedua, Pemerintah Daerah Papua harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait dalam mengawasi pelaksanaan program pendidikan gratis dan alokasi dana Pendidikan di Papua. Hal ini menjadi penting karena alokasi dana pendidikan di Papua terbilang sangat fantastis. Oleh karena itu, memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan baik sesuai dengan fungsinya, yakni untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh masyarakat Papua.
Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa dalam pengelolaan alokasi dana pendidikan, dilakukan secara efektif dan efisien agar siswa di Papua dapat menikmati pendidikan yang berkualitas, tanpa terlepas dari status keuangan mereka.
Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di Papua. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan berkembang. Dalam situasi kesulitan keuangan seperti saat ini, sekolah harus memberikan dukungan berarti bagi siswa untuk tetap bisa mengikuti pembelajaran meskipun mereka belum membayar biaya Pendidikan.