Unit Reskrim Polsek Pancoran Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian yang Viral di Medsos

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial dengan pelapor Ustadz Muhammad Al Jufri. Kejadian ini terjadi pada hari Jum’at, 8 Desember 2023, sekitar jam 18.00 WIB, dan dilaporkan pada hari Selasa, 12 Desember 2023, jam 16.26 WIB.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, SH., M.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang merupakan asisten rumah tangga, Yunita Sari, berusia 31 tahun dan lahir di Tanggamus Lampung, berhasil mencuri 4 kartu ATM milik korban. Kejadian terjadi di kediaman korban di Jl. Mampang Prapatan XV/94 Rt.008/005 kel. Duren Tiga Pancoran. Kartu ATM yang dicuri meliputi Kartu ATM BSI, 2 ATM BCA, dan ATM Mandiri.

Terduga pelaku kemudian mencoba menarik uang tunai dari ATM korban dengan memasukkan PIN menggunakan tanggal lahir korban. Hasilnya, terduga pelaku berhasil menarik uang tunai sebesar Rp.73.904.000 (Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Rupiah). Korban baru mengetahui kejadian ini setelah menerima pemberitahuan SMS Banking dari BANK BSI terkait penarikan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000

Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar jam 20.00 WIB, terduga pelaku meninggalkan rumah tanpa izin. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran, dan cerita ini menjadi viral di Medsos.

Dalam proses penyidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Budi Bowo Leksono, Unit Reskrim Polsek Pancoran berhasil menangkap terduga pelaku pada hari Selasa, 20 Februari 2024, jam 2.00 WIB, di daerah Bekasi. Sebelumnya, terduga pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi.

Hasil penyidikan melibatkan bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV. Uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan. Motif pencurian ini adalah ekonomi.

Pelaku, Yunita Sari, ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikenakan Pasal 362 KUHP yang dapat memberikan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi
DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG
Pendidikan Gratis dan Kesehatan Gratis Perlu Diutamakan daripada Makan Gratis
LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor
Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat
Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG

Senin, 2 Maret 2026 - 10:39 WIB

LD PBNU Gelar Dakwah Gen Z di Pondok Pesantren Tahfid Al Basyir Bogor

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:38 WIB

Impor Produk Non Halal dari AS Disorot, Kiyai Hafidz Taftazani: Campur Halal dan Haram Jadi Syubhat

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:42 WIB

Warga Pademangan Sampaikan Aspirasi Penolakan Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:43 WIB

PBNU Lepas 24 Dai ke Delapan Negara dalam Program NU Worldwide Dakwah

Berita Terbaru