BKKBN dan OPD KB se-Jabar Sepakati 6 Indikator Kinerja Utama dan Akselerasi Lima Capaian Stunting

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan organisasi perangat daerah (OPD) kabupaten/kota yang membidangi progam pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) atau lebih familiar dengan sebutan OPD KB menyepakati enam indikator kinerja utama (IKU) untuk tahun anggaran 2024. Kesepakatan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari tujuh hasil penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2024 pada 28-29 Februari 2024.

Komitmen kinerja tersebut dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno atas nama seluruh kepala OPD KB se-Jawa Barat. IKU juga turut ditandangani seluruh Kepala OPD KB yan hadir pada kegiatan rakerda.

“Mengacu pada visi penduduk tumbuh seimbang (PTS), telah dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja dengan 27 OPD KB Kabupaten/Kota. Kontrak kinerja merupakan beberapa target yang menjadi IKU dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana bagi kabupaten dan kota,” ungkap Suwarso.

Pertama, mempertahankan angka kelahiran total (TFR) Jawa Barat pada replacement level, yakni sebesar rata-rata 2,05 anak per wanita. Dengan catatan, bagi kabupaten atau kota yang telah berada di bawah replacement level untuk dapat mempertahankan tingkat fertilitasnya. Adapun bagi kabupaten dan kota yang masih berada di atas 2,1 untuk dapat menerapkan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk.

Kedua, meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) menjadi 63,64 persen. Ketiga, menurunkan angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmetneed) menjadi 9,59 persen. Keempat, menurunkan angka kelahiran pada remaja (ASFR 15-19) menjadi maksimum 21 kelahiran per 1000 remaja perempuan usia 15-19 tahun.

Kelima, meningkatkan median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 21,63 tahun. Keenam, meningkatkan keberhasilan pembangunan keluarga dengan skor indeks pembangunan keluarga (iBangga) dalam klasifikasi berkembang menjadi 64,55.

Selain itu, para kepala OPD juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. Yakni, dengan cara melakukan upaya percepatan pencapaian target indikator intervensi sensitif pada 2024.(NJP)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Modern Karpet, dari Toko Ritel Jadi Mitra Proyek Institusional Besar
NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?
AI dan Precision Medicine, Taruna Ikrar Dorong Farmasis Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Sisi Humanis
Parkir Liar Buperta Cibubur Disorot, Pengamat: Jika Tak Mampu Tertibkan, Evaluasi Pimpinan
MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua
‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026
Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run
Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Modern Karpet, dari Toko Ritel Jadi Mitra Proyek Institusional Besar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:56 WIB

NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:54 WIB

AI dan Precision Medicine, Taruna Ikrar Dorong Farmasis Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Sisi Humanis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Call Center Baru Dishub DKI Dipertanyakan, Pengamat: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan JAKI

Berita Terbaru

Headline

5 Rekomendasi Studio Foto Terbaik Untuk Wisuda di Depok

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:48 WIB

Nasional

NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:56 WIB