Tuduhan Tindak Pelecehan Seksual terhadap Rektor UP Bentuk Kriminalisasi dan Sarat Kepentingan Politik

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Tuduhan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, adalah bentuk kriminalisasi dan dinilai penuh dengan nuansa politis. Pasalnya, tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi pada saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024 – 2028.

Kuasa hukum Rektor Edie, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh dua pelapor, DF dan RZ, sangat tidak masuk akal jika ditinjau dari aspek bukti dan kronologi. Dari aspek bukti, laporan tersebut tidak dilengkapi oleh bukti – bukti yang cukup. Sedangkan dari aspek kronologi, klaim pelapor bahwa kejadian tersebut terjadi pada Desember 2022 dan Februari 2023 sangat jauh jaraknya dengan waktu laporan dibuat.

“Seharusnya, jika benar kejadian pelecehan seksual itu ada, tidak harus menunggu sekitar satu tahun baru laporan tersebut dibuat. Tentu dapat kita duga ada motif lain yang tujuannya adalah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami,” kata Faizal dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/02/2024).

Terlebih lagi, ada kisah yang sulit diterima akal sehat yang dibuat oleh salah satu pelapor yang mengaku mengalami trauma berat dan berimbas pada hubungan rumah tangga, yang membuat suaminya mendesak agar sang istri mau bercerita kejadian tersebut. “Pelapor mengaku mengalami trauma berat, namun masih bisa menjalani aktivitas pekerjaan di kampus dengan kondisi normal. Dan, apa mungkin proses desak-mendesak oleh suaminya membutuhkan waktu satu tahun agar sang istri mau bercerita? Sangat tidak masuk akal,” lanjutnya.

Jadi, menurut Faizal, apa yang sedang terjadi dan berbagai berita hoaks yang beredar adalah murni bentuk kriminalisasi terhadap Prof. Edie untuk menjegal Rektor berprestasi ini melanjutkan kepemimpinannya yang sangat baik.

“Saya sangat menyayangkan, kepentingan politik dari oknum tertentu yang ingin berkuasa dan tidak senang dengan kepemimpinan yang baik dan prestasi gemilang Rektor Edie, sampai harus mengkriminalisasi klien kami,” tegas Faizal.

Faizal menegaskan, pihaknya akan menghormati dan menjalani semua proses hukum yang telah diatur dalam Undang-undang, namun, juga akan berupaya memulihkan nama baik kliennya yang telah tercoreng oleh isu fitnah yang telah disebar menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila. Oleh karena itu, Faizal menegaskan akan melaporkan balik pihak – pihak yang telah menuduh kliennya, yang telah membunuh karakter dan menghalangi kepemimpinan berprestasi Rektor Edie.

“Kami akan mendampingi klien kami untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sekaligus melaporkan balik pihak – pihak yang sudah merusak nama baik klien Kami,” pungkasnya. ( * )

Komentar Facebook

Berita Terkait

Puncak HSN 2026 Kota Depok akan Hadirkan Gus Kautsar
Negara di Bawah Kuasa Algoritma: Merebut Kembali Kualitas Ruang Publik
Tiket Murah Angke Disorot, kadis DKI Turun Tangan
Tani Merdeka Sultra Dukung Perbaikan Tata Kelola MBG, Minta Dana Tepat Sasaran
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur
Tiket Muara Angke Dipertanyakan, Kursi Kosong di Kapal Dishub Buka Tanda Tanya
Polemik Tiket Muara Angke, Wakadishub DKI Ujang Harmawan Buka Suara, Kepala UPAP Afandi Nofrizal Masih Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:00 WIB

UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2

Rabu, 23 September 2026 - 14:50 WIB

Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas

Senin, 21 September 2026 - 19:47 WIB

Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik

Rabu, 16 September 2026 - 17:27 WIB

Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru

Nasional

Puncak HSN 2026 Kota Depok akan Hadirkan Gus Kautsar

Senin, 5 Okt 2026 - 13:40 WIB

Nasional

Tiket Murah Angke Disorot, kadis DKI Turun Tangan

Senin, 5 Okt 2026 - 10:19 WIB