Siaranindonesia.com, BANDA ACEH – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengawasan Kolaboratif 2024” bersama puluhan media di Banda Aceh, Minggu – Selasa (25-27) Februari 2024.
Pengawasan Kolaboratif dengan partisipasi masyarakat dalam rangka upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik.
“Teman-teman media tadi saya sudah sampaikan ruang lingkup pengawasan itjen itu cukup luas. Ada 4.713 satuan kerja yang kita awasi. Nah, dengan jumlah sumber daya auditor itu yang hanya 258, rasanya mustahil kita bisa melaksanakan fungsi pengawasan itu secara baik. Oleh karena itu, untuk mengatasi keterbatasan sumber daya tadi, maka kita menegaskan pengawasan kolaboratif dengan mengajak partisipasi masyarakat, terutama juga para media, menjadi partner kita dalam rangka melakukan kegiatan pengawasan,” ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim.
Menurut Faisal, media memiliki peran penting dalam pengawasan kinerja pemerintah, pengawasan internal pemerintah (APIP) membutuhkan peran aktif media untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
“Kolaboratif antara media dan APIP dapat membantu mewujudkan pemerintah yang bersih dan berintegritas,” sambungnya.
Berdasarkan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama mampu meningkatkan nilai dari 74,16 di tahun 2022 menjadi 74,62 di tahun 2023.
“Pengawasan Kolaboratif ini yang pertama kali digagas oleh Itjen Kemenag, belum ada di tempat lain. Kita berharap peranan media dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.