Ulama Ungkap Jika Pemilu Dilakukan Dengan Jurdil Maka Berpahala dan Bisa Masuk Surga

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Pimpinan Pondok Pesantren Darul Akhyar Parung Bingung Kota Depok, Dr. KH. Syamsul Yakin, M.A. mengungkapkan, Pemilu itu urusan dunia yang apabila dilakoni dengan jurdil (jujur dan adil) jadi urusan agama, berpahala dan masuk surga.

“Agama bukan komoditas pemilu, maka tolak segala bentuk komodifikasi agama. Pemilu itu urusan ijtihadiyah yang membuka peluang untuk berbeda, bukan urusan i’tiqadiyah yang menutup rapat pintu berbeda,” ujar Kiai Syamsul Yakin , Senin (12/02/24).

Ia menambahkan, Pemilu itu kodratnya di bumi, maka memilih yang berbeda tak berdosa, berdosa dan berpahala itu bahasa langit.

Dikatakannya, Pemilu itu cara untuk meraih tujuan antara, yakni kekuasaan, tujuan tertinggi sebenarnya adalah menebar kesejahteraan tanpa mengenal asal-usul primordial.

Tak hanya itu, sambungnya, Pemilu itu dimenangkan by design bukan by accident, jadi kontestan tidak ujug-ujug menang tanpa desain yang rapi dan bersih.

“Pemilu itu pesta, maka pada Rabu 14 Februari 2024 tidak boleh ada yang berduka, semua harus bergembira, karena itu mari berlaku jurdil baik pemain, penonton, wasit, juga media,” pungkas Kiai Syamsul Yakin .

Komentar Facebook

Berita Terkait

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan
Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital
Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok
Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
dr. Faiz Reza : Solusi Konkret Atasi Kemiskinan di Kebumen
Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip
MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:17 WIB

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:49 WIB

Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:28 WIB

Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:38 WIB

MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:28 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:37 WIB

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar Secara Humanis

Berita Terbaru