Etika Memohon Kekuasaan Penulis : Dr. KH. Syamsul Yakin MA., Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

- Editor

Senin, 12 Februari 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com- Ternyata al-Qur’an memberi peluang bagi seseorang untuk memohon kekuasaan. Hanya saja ada etikanya. Argumentasi ini terungkap dalam makna ayat, “Dia berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.” (QS. Shad/38: 35).

Menurut Syaikh Nawawi dalam kitab Tafsir Munir, sepenggal ayat ini adalah doa Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman adalah putra Nabi Daud. Menurut para arkeolog, letak kerajaan Nabi Sulaiman adalah wilayah Yerusalam dan sekitarnya saat ini.

Kalau dibaca secara seksama, etika memohon kekuasaan itu harus dimulai dengan memohon ampun, seperti ungkapan Nabi Sulaiman, “ampunilah aku”. Inilah yang kemudian dikenal dengan istighfar atau memohon ampun.

Jadi untuk memohon kekuasaan, para kontestan pemilu serentak baik eksekutif maupun legialatif di negeri ini haruslah memohon ampun kepada Allah terlebih dahulu.

Alasannya, menurut Syaikh Nawawi, karena karena istighfar adalah kebiasaan para nabi dan mereka yang saleh. Tujuannya untuk menghancurkan hawa nafsu. Selain itu, istighfar juga berfungsi untuk menunjukkan rasa rendah hati dan taat kepada Allah. Ujungnya, dan ini yang diharapkan para pemohon kekuasaan, adalah diberikan kedudukan di sisi Allah.

Etika memohon kekuasaan selanjutnya adalah memuji Allah, “Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (QS. Shad/38: 35). Secara teoritis, ada dua cara berdoa, yakni meminta dan memuji. Kalau pada pangkal ayat Nabi Sulaiman berdoa dengan cara meminta, maka pada akhir ayat, Nabi Sulaiman berdoa dengan cara memuji.

Secara historis, faktanya Nabi Sulaiman mendapatkan kekuasaan seperti yang dimohonkan, “kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Artinya, tulis Syaikh Nawawi, kerajaan yang tak tertandingi.

Memohon kekuasaan dengan cara ini, menurut pengarang kitab Tafsir Jalalain, semakna dengan makna ayat lain, “Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk selain Allah?” (QS. al-Jatsiyah/45: 23). Artinya orang lain tidak akan memperoleh kekuasaan yang menyamai kekuasaan Nabi Sulaiman kecuali atas petunjuk Allah.

Terakhir, ada informasi menarik yang dapat dibaca dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir bahwa kelak Nabi Sulaiman tidak dihisab ihwal kekuasaan yang diperolehnya. Artinya, apabila para kontestan pemilu serentak di negeri ini memohon kekuasaan seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman lalu dikabulkan, bisa jadi juga tidak hisab.

Kita berharap semoga yang meraih kekuasaan di negeri ini seamanah Nabi Sulaiman.

Penulis: Dr. KH. Syamsul Yakin MA., Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

Komentar Facebook

Berita Terkait

Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang: Polri On-Track Tangani Kasus Evi-Zendy vs Bibi Kelinci, Fokus pada Perlindungan Data
Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP
Ketua Umum Masyarakat Pesantren Soroti Pengelolaan Dana Haji, Usulkan Peran BPKH Dikaji Ulang
Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior
Tim Peduli Salurkan Bantuan untuk Palestina di Tengah Eskalasi Konflik Timteng
Kuasa Hukum MYF Tegaskan Tak Ada Utang Piutang, Tuduhan dalam Somasi Terbuka Dinilai Fitnah
Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sulawesi Selatan Gelar Kegiatan Festival Ramadhan 2026
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Sukseskan Safari Ramadan 1447 H Demi Mempererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:01 WIB

26 dari 29 Ranting Usulkan Andi Gimbal dalam Penjaringan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kebumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

IIBF Kebumen Gelar Aksi Berbagi, 1.075 Menu Buka Puasa Disalurkan ke Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:41 WIB

DPD PDIP Jateng Gelar Konsolidasi di Kebumen, Soroti Musancab dan MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:16 WIB

Polres Kebumen dan PWRI Kebumen Bagikan 1.000 Paket Takjil di Alun-Alun Pancasila

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:31 WIB

Kades Mulyosri Pastikan Tanah Tercatat Aset Desa, Pelapor Akan Dilaporkan Balik

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:23 WIB

Haul Pertama di Wergonayan, Tradisi Baru Mengenang Pendiri Desa Dimulai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WIB

PWRI Kebumen Gelar Tumpengan dan Doa Bersama Sambut Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru