Etika Memohon Kekuasaan Penulis : Dr. KH. Syamsul Yakin MA., Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

- Editor

Senin, 12 Februari 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com- Ternyata al-Qur’an memberi peluang bagi seseorang untuk memohon kekuasaan. Hanya saja ada etikanya. Argumentasi ini terungkap dalam makna ayat, “Dia berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sesudahku.” (QS. Shad/38: 35).

Menurut Syaikh Nawawi dalam kitab Tafsir Munir, sepenggal ayat ini adalah doa Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman adalah putra Nabi Daud. Menurut para arkeolog, letak kerajaan Nabi Sulaiman adalah wilayah Yerusalam dan sekitarnya saat ini.

Kalau dibaca secara seksama, etika memohon kekuasaan itu harus dimulai dengan memohon ampun, seperti ungkapan Nabi Sulaiman, “ampunilah aku”. Inilah yang kemudian dikenal dengan istighfar atau memohon ampun.

Jadi untuk memohon kekuasaan, para kontestan pemilu serentak baik eksekutif maupun legialatif di negeri ini haruslah memohon ampun kepada Allah terlebih dahulu.

Alasannya, menurut Syaikh Nawawi, karena karena istighfar adalah kebiasaan para nabi dan mereka yang saleh. Tujuannya untuk menghancurkan hawa nafsu. Selain itu, istighfar juga berfungsi untuk menunjukkan rasa rendah hati dan taat kepada Allah. Ujungnya, dan ini yang diharapkan para pemohon kekuasaan, adalah diberikan kedudukan di sisi Allah.

Etika memohon kekuasaan selanjutnya adalah memuji Allah, “Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (QS. Shad/38: 35). Secara teoritis, ada dua cara berdoa, yakni meminta dan memuji. Kalau pada pangkal ayat Nabi Sulaiman berdoa dengan cara meminta, maka pada akhir ayat, Nabi Sulaiman berdoa dengan cara memuji.

Secara historis, faktanya Nabi Sulaiman mendapatkan kekuasaan seperti yang dimohonkan, “kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.” Artinya, tulis Syaikh Nawawi, kerajaan yang tak tertandingi.

Memohon kekuasaan dengan cara ini, menurut pengarang kitab Tafsir Jalalain, semakna dengan makna ayat lain, “Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk selain Allah?” (QS. al-Jatsiyah/45: 23). Artinya orang lain tidak akan memperoleh kekuasaan yang menyamai kekuasaan Nabi Sulaiman kecuali atas petunjuk Allah.

Terakhir, ada informasi menarik yang dapat dibaca dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir bahwa kelak Nabi Sulaiman tidak dihisab ihwal kekuasaan yang diperolehnya. Artinya, apabila para kontestan pemilu serentak di negeri ini memohon kekuasaan seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman lalu dikabulkan, bisa jadi juga tidak hisab.

Kita berharap semoga yang meraih kekuasaan di negeri ini seamanah Nabi Sulaiman.

Penulis: Dr. KH. Syamsul Yakin MA., Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

Komentar Facebook

Berita Terkait

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis
GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:33 WIB

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Berita Terbaru