Kebumen, Siaran Indonesia – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah bergulir lebih dari satu dekade, manfaatnya semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Jaminan pelayanan kesehatan melalui Program JKN mulai dari pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) semakin baik dan memberikan kemudahan bagi peserta JKN.
Khotijah (58), warga Desa Wadasmalang Kecamatan Karangsambung Kabupaten Kebumen merupakan salah satu dari sekian banyak peserta JKN yang merasa terbantu dengan adanya Program JKN. Berawal dari sekitar dua bulan yang lalu, dirinya merasakan nyeri pada bagian dadanya disertai dengan demam tinggi. Mengetahui hal tersebut, ia kemudian memeriksakan dirinya ke Puskesmas Alian.
“Waktu itu pas malamnya sempat bilang ke suami dan disarankan untuk segera periksa dulu ke puskesmas yang paling dekat dengan rumah. Lantas paginya pun saya bergegas berangkat ke Puskesmas Alian,” cerita Khotijah, Rabu (7/2/2024).
Sebelum berangkat periksa, Khotijah mengaku sempat ragu dan merasa khawatir dengan biaya pengobatan yang akan timbul nantinya. Kekhwatirannya bukan tanpa sebab, saat itu ia tidak memiliki tabungan yang cukup untuk berobat serta belum mengetahui dirinya terdaftar pada Program JKN.
“Pikiran saya berkecamuk saat itu. Bayangan saya bagaimana dengan biayanya nanti jika harus dirujuk ke rumah sakit ya,” ujarnya.
Khotijah melanjutkan, sesampainya di loket pendaftaran Puskesmas Alian, petugas memintanya menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah dilakukan pengecekan, diketahui ia telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mengetahui hal tersebut, Khotijah pun merasa sangat lega. Ia sama sekali tidak menyangka dirinya telah terdaftar pada program JKN.
“Tentu saja mengetahui kalau saya telah terdaftar JKN, rasanya sangat lega bercampur bahagia. Boro-boro main internet, main handphone aja gak pernah mas. Ya tahunya terdaftar saat periksa di puskesmas kemarin itu,” ungkap Khotijah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa ia harus segera menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Dokter juga menyarankan agar ia tidak menunda untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit agar penyakit yang ia derita dapat segera ditangani dengan baik.
“Sesuai dugaan ternyata saya harus menjalani pemeriksaan rontgen di rumah sakit. Alhasil, dokter pun memberi rujukan ke Rumah Sakit Soedirman Kebumen agar dilakukan penanganan lanjutan,” bebernya.
Berbekal rujukan yang ia dapatkan dari puskesmas, Khotijah merasa lebih tenang apalagi ia telah terdaftar menjadi peserta JKN. Ia juga merasa dirinya sangat beruntung terdaftar sebagai peserta JKN yang dibiayai oleh pemerintah. Khotijah tidak lagi merasa ragu dan khawatir dengan biaya-biaya pengobatan yang akan timbul nantinya.
“Biaya periksa di rumah sakit tentu tidaklah murah. Tidak tahu mas mau cari uang darimana buat berobat. Kalau saya belum terdaftar JKN, mungkin saya akan menolak dirujuk saat itu. Untuk pendapatan sehari-hari aja tidak pasti, suami dan saya hanya petani biasa mas,” ungkapnya.
Saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen pada Selasa (07/02) ia sedang mengurus perubahan FKTP. Sebelumnya, ia dan keluarganya terdaftar di Puskesmas Karangsambung. Namun, karena lokasinya cukup jauh, ia memilih memindahkannya ke Puskesmas Alian yang notebene lokasinya jauh lebih dekat dari rumahnya agar lebih mudah jika hendak berobat.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, tadi petugas BPJS Kesehatan di loket menyampaikan kalau saya telah terdaftar JKN bersama dengan suami dan satu orang anak saya. Saya menghaturkan banyak-banyak terimakasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah mendaftarkan saya menjadi peserta JKN,” ungkap Khotijah.