Siaranindonesia.com, Jakarta – Puluhan peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Nasional melakukan aksi protes di depan gedung Monas pada Kamis (11/1/2024), sebagai respons terhadap harga ayam hidup di kandang yang dianggap terus merosot selama 10 tahun terakhir. Dalam aksi protes tersebut, para peternak membagi-bagikan ayam hidup sebagai bentuk protes terhadap harga yang dianggap berada di bawah biaya pokok produksi.
Para peternak menekankan bahwa sementara harga daging ayam di konsumen tetap tinggi, harga ayam hidup di kandang terus merosot, menyebabkan kesulitan bagi peternak kecil dengan modal terbatas. Sebelumnya, Komunitas Peternak Nasional telah menuntut pemerintah kembali membudidayakan 100% kepada peternak UMKM mandiri dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyelamatkan peternak mandiri serta menstabilkan harga ayam hidup di atas Harga Pokok Produksi (HPP) peternak UMKM.
Ari Subagya, salah satu pemimpin rombongan pengusaha ternak, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai gagal mensejahterakan pengusaha peternak ayam dengan modal terbatas. Ia menyoroti bahwa banyak peternak mandiri mengalami kebangkrutan akibat harga pakan yang mahal, membuat mereka kesulitan untuk berproduksi.
Dalam orasinya, Subagya menyampaikan, “Kami menuntut kepada pemerintah melalui Bapak Presiden agar menyampaikan kepada Badan Pangan Nasional, Kementerian BUMN, dan BUMD untuk menyerap ayam peternak yang dikelola masyarakat sesuai dengan undang-undang dan perlindungan bagi para petani pertama.”
Alfino, juru bicara komunitas tersebut, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan gugatan kepada pemerintah untuk mendapatkan perlindungan melalui presiden. Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan, sudah 10 kali dilakukan karena pemerintah dinilai tidak peduli terhadap para peternak.
“Kami berharap Presiden membuat Keppres untuk memberikan perlindungan bagi para petani ternak sesuai dengan undang-undang. Pemerintah harus melakukan penyerapan jika terjadi penurunan harga ayam hidup di bawah standar harga pokok produksi melalui badan atau lembaga yang berwenang,” tandas Alfino.
Alfino menyoroti keberatan mereka terhadap harga ayam hidup di kandang yang selalu berada di bawah biaya produksi peternak. Ia menegaskan bahwa harga ayam saat ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan pemerintah tidak melakukan kontrol yang memadai.
“Harga ayam saat ini di bawah standar padahal sudah ada ketentuan harga jual dengan batasan Rp. 21.000 dan Rp. 23.000. Nah sampai saat hari ini harga Rp.16.000-17.000 pemerintah tidak melakukan apa-apa gak normal dan tidak dikontrol oleh pemerintah baik daerah ataupun Pusat,” tandasnya.
Alfino berharap presiden membuat Keppres untuk membuat perlindungan bagi para petani ternak dan sesuai dengan undang-undang. Ia juga mengatakan sesuai undang-undang pemerintah harus melakukan penyerapan jika terjadinya harga ayam hidup murah di bawah standar harga pokok produksi melalui badan ataupun lembaga lainnya.
“Karena harga jual ternak ayam hidup di bawah standar atau di bawah produksi maka banyak peternak yang tutup,” pungkasnya.
Aksi protes ini mencerminkan ketidakpuasan peternak terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro kepada peternak kecil. Mereka berharap agar langkah konkret diambil untuk menyelamatkan peternak mandiri dan menstabilkan harga ayam hidup di atas Harga Pokok Produksi (HPP).