Dana Desa Di Tasikmalaya Jadi Sorotan Warga, Polisi Diminta Turun Tangan

- Editor

Senin, 4 Desember 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Lagi-lagi, oknum kepala desa diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana desa. Seperti yang terjadi di Desa Padasuka, Kec. Sukarame, Kab. Tasikmalaya, yang hingga saat ini masih dalam tahap proses hukum.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), Desa Padasuka, Kec. Sukarame Kab. Tasikmalaya mengadakan audiensi di kantor Kepala Desa Padasuka, yang mana terkait isu-isu yang selama ini menjadi polemik di masyarakat diantaranya terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) .

Ada dua unit usaha milik desa yang sampai dengan saat ini masih berjalan di Desa Padasuka, yaitu Usaha Ayam Petelor dan Usaha BRI Link.

Menurut warga, sampai saat ini di bidang usaha Ayam Petelor dari awal berdirinya tahun 2018 sampai tahun 2023, keuntungan yang diberikan untuk Desa sebanyak kurang lebih sebesar Rp. 20.594.000. Jumlah tersebut menurut kami jauh dari keuntungan.

Ada pula unit usaha BRI Link, ini lebih parah lagi, dari mulai berdiri tahun 2018 hanya beroperasi 2 tahun dan bisa di katakan uangnya hilang sebagian di pake sama oknum pengurus dan pengelola.

Hal ini menjadi sangat penting di ketahui sama masyarakat Desa Padasuka bahwa selama ini BUMDES di Desa Padasuka tidak ada keuntungan buat Desa, yang ada hanya kerugian buat masyarakat luas.

Audiensi tersebut digagas oleh penanggung jawab Zenal Sukmana dan beberapa rekan diantaranya Salipul Milah, Hendri, Ruhiat, Ninding dan tokoh Pemuda setempat (Wahyu).

Hadir dalam acara tersebut selaku Kepala Desa Padasuka (Muhamad Syarif), ia tidak bisa banyak menjelaskan perihal persoalan BUMDES tersebut.

M Syarif juga mengatakan bahwa, uang yang terpakai sama oknum pengelola BRI Link, akan kami kasih waktu 2 x 24 jam untuk bisa di ganti dan dipergunakan lagi untuk usaha dan penghasilan Desa.

M Syarif juga menambahkan, perlu diketahui bahwa modal yang dipakai untuk usaha BRI Link sebanyak Rp. 24.000.000, sementara modal yang ada hanya RP. 14.000.000.

“Jadi uang yang terpakai sama oknum pengelola dikisaran sebesar Rp.10.000.000 dan itu wajib di kembalikan,” ucapnya.

Terbaru, sudah 3 kali pemanggilan terhadap para saksi aparatur desa setempat. Dari laporan yang diterima siaranindonesia.com, ini baru sebagian kecil pelanggaran yang dilaporkan, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang lain yang belum dilaporkan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Danone Salurkan Bantuan Darurat Banjir Sumatra ke Posko MDMC Tanjung Pura
Wajib Ketahui, ini dia 7 Narasumber Pilihan untuk Materi Capacity Building Lembaga Pendidikan Islam
Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedurnh Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025
25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba
Sukseskan Forda Jateng, KORMI Kebumen Kirim 128 Penggiat Olahraga
Milenials Freedom Geber Mesin Politik untuk Pilgub Jatim: Sosok dan Prestasi Abah IDI Diumbar
Dana Desa di Kebumen Berpotensi Naik Jika Tuntaskan Batas Desa
Heboh Unggahan Facebook, Wartawati Kebumen Umi Fitriyati Luruskan Tuduhan Ancaman

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31 WIB

Peringatan Reiner Rahardja: Gelembung Bitcoin dan aset investasi lainnya pecah di 2026, Investor wajib Waspada!

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:34 WIB

Pengusaha Angkutan Keluhkan Lamanya Proses Uji KIR di Kota Depok

Senin, 15 Desember 2025 - 16:44 WIB

Ini dia, 3 Narasumber Pelatihan Literasi Santri di Pesantren & Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia yang Paling di Rekomendasikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:34 WIB

Ini Dia, 3 Lembaga Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia yang Bisa Menjadi Pilihanmu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:27 WIB

2 Tokoh Pembicara / Narasumber “Ruh Mudarris” Mambangun Spirit Daya Juang Lembaga Pendidikan yang sangat populer di Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Dedikasikan 90 Ribu Hektar Lahan HTI di Aceh Demi Selamatkan Gajah Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:34 WIB

Penelitian ungkap resiliensi syarat keberlanjutan usaha Kelapa di Aceh

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:46 WIB

Tinggalkan Paradigma Lama: Saatnya Reformasi Tata Ruang & Penegakan Hukum Lingkungan

Berita Terbaru