Aktivis Anti Korupsi Mendesak KPK Segera Periksa Dominggus Mandacan Atas Kasus Gratifikasi

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Mantan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Pasca Vonis 7 Tahun Penjara terpidana Mantan anggota Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, 2020 lalu. Hal itu masih menyisakan ruang ketidakadilan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, tidak ada kelanjutan atau pengembangan terkait kasus tersebut. Masyarakatpun mendesak penegak hukum yang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan kasus grafikasi sebesar Rp 500 juta dari Mantan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Aktivis anti korupsi dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM menyoroti hal tersebut agar menjadi perhatian khusus bagi KPK untuk memeriksa mantan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Suparjo meminta agar materi dakwaan Jaksa dalam putusan Mahkamah Agung dijadikan tugas wajib bagi pihak KPK dalam upaya mengembangkan dan menuntaskan kasus tersebut.

“Kami meminta agar fakta hukum kasus gratifikasi mantan anggota Komisoner KPU menjadi tugas wajib bagi KPK. Agar nantinya kasus tersebut menjadi perhatian khusus bagi KPK, sehingga KPK dapat melakukan pengembangan atas dakwaan mantan Ketua KPU Wahyu Setiawan yang menerima gratifikasi sebesar 500 juta Rupiah dari mantan Gubernur Papua, Dominggus Mandacan”, Kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Senin (24/11/2023).

“Sebetulnya kasus ini sudah terang dan sudah banyak petunjuk dan fakta hukum untuk pengembangan kasus, sehingga KPK dapat segera memeriksa dan menetapkan Dominggus Mandacan sebagai tersangka”, tambahnya.

Kasus gratifikasi itupun menjadi atensi publik, khususnya bagi masyarakat Papua Barat. Publik merasa tidak nyaman karena belum ada penuntasan kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

“Untuk mengakhiri prasangka yang terus berkembang di masyarakat, maka perlu dipahami oleh penegak hukum bahwa penuntasan kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Papua Barat merupakan bagian dari atensi publik”, kata Suparjo.

Suparjo berharap agar penegak hukum yang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dominggus Mandacan demi mempercepat proses hukum.

“Harapan kami sebagai aktivis anti korupsi agar KPK segera memanggil dan memeriksa Dominggus Mandacan. Karena fakta hukum dalam persidangan menyebutkan bahwa Dominggus Mandacan adalah orang yang disebut memberi perintah sekaligus sebagai sumber dana penyuapan terhadap mantan anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan”, tutup Suparjo kepada awak media, Jum’at (24/11/2023).

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati, Paslon DIAMOND Semakin Unggul
GMPJ Senam Sehat Bersama Emak-Emak Pecinta Mas Pram dan Bang Doel
Rahasia di Balik Kenyamanan Rumah Pensiunan Jokowi: Sistem Penyimpanan Air Bebas Kuman!
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) RAYA JAKARTA Apresiasi DPP Nasdem Jadikan Arjan Priadi Ketua DPRD Labuhan Batu: Sosok wakil rakyat yang merakyat
Masjid Istiqlal Selenggarakan Launching Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok
Riungan Budaya: Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama DPP PKS di Subang
Penulis Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Mengajak Kita Menjelajahi Masa Lampau Hingga Masa Kini
Kampanye DIAMOND di Kecamatan Penyinggahan Dihadiri Ribuan Warga

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Bank DKI Sabet Penghargaan The Best Indonesia Annual Report Award 2024

Selasa, 24 September 2024 - 10:29 WIB

Para Jurnalis Yuk Merapat! Pegadaian Media Awards 2024 Diperpanjang

Selasa, 10 September 2024 - 08:27 WIB

PGE Perkenalkan Paradigma Baru Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia

Senin, 9 September 2024 - 10:49 WIB

Pupuk Indonesia, PLN dan ACWA Power Bangun Ekosistem Hidrogen Hijau

Jumat, 6 September 2024 - 20:39 WIB

Pupuk Indonesia, Pertamina Kolaborasi Pengembangan CCS dan CCUS

Jumat, 6 September 2024 - 20:16 WIB

Kemendag Dorong Adopsi AI di Sektor Perdagangan Digital

Rabu, 4 September 2024 - 22:01 WIB

Inklusi Keuangan, Infrastruktur Kredit Perlu Perbaikan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:27 WIB

Aliansi Pekerja Buruh Logistik Indonesia Tolak Monopoli Jasa Pengiriman yang Dilakukan Perusahaan e-Commerce Asing

Berita Terbaru