Politik Dinasti dan Tuduhan Keji Kepada Joko Widodo !!!

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Denny Alan Pakiding

 

Secara KBBI, dinasti merupakan arti kata dari /di·nas·ti atau keturunan raja-raja yang memerintah, semuanya berasal dari satu keluarga. Tentu ini menjadi satu kata yang seminggu belakang ini menjadi trend dalam hiruk – pikuk dalam kontestasi politik yang ada di Indonesia ini.

Sejarah dunia telah mencatat bahwa kekuasaan yang “diberikan” kepada keturunan raja yang sangat tidak menggambarkan etika politik dan semangat demokrasi hari ini. Sehingga, menjadi penting untuk dihentikan praktiknya dalam kontestasi politik di zaman ini. Makanya pemimpin itu harus “dipilih secara langsung”. Pertanyaannya apakah dalam system demokrasi di Indonesia hari ini masih mewariskan semangat pemilihan pemimpin tidak secara langsung ?

Sebelum membahasnya terlalu jauh, saya mau ingin mengantar kita semua bahwa Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Artinya mau dia keturunan pemimpin atau bukan keturunan pemimpin, haknya dalam Undang – undang relatif sama yakni “dipilih dan memilih”
Gambaran hak politik dari dua pasal diatas memberi kesetaraan setiap orang dihadapan hukum dan politik. Itulah makanya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang kesetaraan hak Politik pada Pemilihan Kepala Daerah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada satu Judicial Review tahun 2015 lalu, jauh sebelum Dinasti Politik yang dituduhkan ini kepada pak Joko Widodo.

Jadi, politik dinasti yang dituduhkan secara keji menurut saya tidaklah pas ketika disematkan kepada Pak Presiden Joko Widodo. Sebab keterbukaan informasi dan pemilihan pemimpin secara langsung sangat menutup ruang kompromistis dan pola kecurangan kepada semua orang yang mengikuti kontestasi pilpres ini sekalipun itu anak Presiden itu sendiri.

Dalam putusan MK terbaru tentang pembatasan umur terhadap setiap calon presiden dan calon wakil presiden, sebenarnya memberi 2 standar. Yang pertama standar umur minimal 40 tahun, dan yang kedua standar pernah dipilih langsung sebagai kepala daerah atau pemilihan legislatif. Artinya ada standar kemampuan dan pengalaman dalam frasa baru yang ditambahkan dalam UU tersebut. Jadi, diskusi yang paling menarik dalam pertarungan Pilpres kali ini adalah gagasan dan pengalaman apa yang dibawa setiap paslon. Sehingga iklim pertarungannya sejuk dan terhindar dari perpecahan sesama anak bangsa. Stop Kampanye Negatif, Stop Kampanye Hitam. Salam Kewarasan.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Novel Metamorfosis Cinta: “Perlawanan Santri terhadap Kiai?”
SAYA OPTIMIS DAN PERCAYA PRABOWO AKAN MENYELESAIKAN KONFLIK PAPUA BARAT
Memotret Kitab As-Siraj I Karya Gus Wahyu NH. Aly
Gereja Benteng Terakhir Bagi Rakyat Papua Barat
DOB ADALAH SURGA BAGI ORANG PENDATANG, NAMUN ANCAMAN BAGI PENDUDUK ORANG ASLI PAPUA
ABRI MEMBAKAR BUKU-BUKU SEJARAH BANGSA PAPUA BARAT
MPR FOR PAPUA DAN EMPAT AKAR KONFLIK PAPUA
Dua Pendekatan Penyelesaian Akar Konflik Papua Yang Berbeda

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:43 WIB

MTS AL Hidayah Rawadenok Depok Adakan Kegiatan Rihlah Ke Bandung 2025 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:07 WIB

Kiprah Alumni UNIDA Gontor yang Bergerak di Bidang Konsultan Pendidikan Islam dan Praktisi Promosi dan Branding Lembaga

Senin, 19 Mei 2025 - 14:47 WIB

Universitas Islam Darussalam Gontor (UNIDA) adakan Pelatihan Promosi & Branding Bersama Praktisi Promosi & Branding Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 19 Mei 2025 - 07:47 WIB

MI TARBIYATUSSHIBYAN Adakan Kegiatan Outbond Ke Grafika Cikole bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Perluas Wawasan Pendidikan dan Budaya, Siswa Student One Kunjungi Negeri Ginseng (IECS 2025 Bagian 5)

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:00 WIB

Lanjutkan Estafet Perjuangan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Membentuk Formasi Pimpinan Baru Periode 2025–2030

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:49 WIB

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:24 WIB

Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran

Berita Terbaru